Daftar Tokoh Minta Indonesia Keluar dari BoP, 10 Guru Besar hingga Capres
75 lembaga, 64 tokoh, 10 guru besar hingga Anies desak Indonesia keluar dari BoP usai serangan AS-Israel ke Iran
Penulis:
Facundo Chrysnha Pradipha
Editor:
Dwi Setiawan
17. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta
18. Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN)
19. Democratic Judicial Reform (DE JURE)
20. Raksha Initiatives
21. Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (Asosiasi LBH APIK Indonesia)
22. Koalisi Perempuan Indonesia (KPI)
23. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan
24. Indonesia RISK Centre
25. Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Nasional
26. Koordinasi Purna Pekerja Migran Indonesia (KOPPMI)
27. Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI)
28. Beranda Migran
29. Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (FSEDAR)
30. Yayasan Studi Migran Indonesia (YASMIN)
31. Yayasan Suara Perempuan Lingkar Napza Nusantara (SPINN)
32. Ohana Law Center (OLC)
33. Pegiat Kesehatan Masyarakat (SAFETY)
34. Persatuan Buruh Migran
35. Terranusa Indonesia
36. Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK)
37. Greenpeace Indonesia
38. Solidaritas Perempuan (SP)
39. Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA)
40. Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI)
41. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia
42. Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (KABAR BUMI)
43. Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM)
44. Yayasan Tifa
45. Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA)
46. Serikat Pekerja Kampus (SPK)
47. Enter Nusantara
48. Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Pusat (LHKP PP) Muhammadiyah
49. CALS (Constitutional and Administrative Law Society)
50. Indonesia Climate Justice Literacy
51. Center of Economic and Law Studies (CELIOS)
52. Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY)
53. Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia
54. Bright Institute
55. Publish What You Pay (PWYP) Indonesia
56. Konfederasi KASBI
57. LBH Perempuan dan Anak RI
58. Forum Akar Rumput Indonesia (FARI)
59. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Brawijaya
60. Korps HMI-Wati (Kohati) Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Hukum Brawijaya
61. Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
62. Social Justice Institute Kalimantan
63. Borneo Melawan
64. Institute for National and Democracy Studies (INDIES)
65. LK3 Banjarmasin
66. Lembaga Bantuan Hukum Makassar
67. Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya
68. Satya Bumi
69. Komite Indonesia Bebas Mafia (KIBMA)
70. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang
71. Front Mahasiswa Nasional
72. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Pontianak
73. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sijunjung
74. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Padang
75. DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Barat
Tokoh/Individu
1. Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. (Guru Besar FH UGM)
2. Prof. Dr. Muchamad Ali Safa'at, S.H., M.H. (Guru Besar FH UB)
3. Prof. Dr. Todung Mulya Lubis, S.H., LL.M. (Duta Besar Indonesia untuk Norwegia 2018–2023)
4. Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, S.H., M.S. (Guru Besar FH UNAS)
5. Prof. Dr. Ani Sucipto (Guru Besar FISIP UI)
6. Prof. Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum. (Akademisi FH UB)
7. Prof. Heru Susetyo, S.H., LL.M., Ph.D. (Guru Besar FH UI)
8. Prof. Dr. Ikrar Nusa Bakti (Pengamat Politik)
9. Dr. Rimawan Pradiptyo (Akademisi FEB UGM)
10. Dr. Yanuar Rizki, S.E., M.Si. (Ekonom)
11. Sukidi, Ph.D. (Pegiat Kebhinekaan)
12. Dr. Herlambang Wiratraman, S.H., M.A. (Akademisi FH UGM)
13. Dr. Al Araf, S.H., M.D.M. (Akademisi FH Unibraw)
14. Dr. M. Busyro Muqoddas, S.H., M.Hum. (Ketua PP Muhammadiyah)
15. Dr. Yance Arizona, S.H., M.H., M.A. (Akademisi FH UGM)
16. Dr. Milda Istiqomah (Akademisi FH UB)
17. Dr. Andrey Sudjatmoko, S.H., M.H. (Akademisi FH Universitas Trisakti)
18. Dr. Jun Justinar, S.H., M.H. (Akademisi FH Universitas Trisakti)
19. Dr. Diny Luthfah, S.H., M.H. (Akademisi FH Universitas Trisakti)
20. Dr. Dhia Al Uyun, S.H., M.H. (Akademisi FH Universitas Brawijaya)
21. Dr. Ikaningtyas (Akademisi FH UB)
22. Amalia Zuhra, S.H., LL.M., Ph.D. (Akademisi FH Universitas Trisakti)
23. Maya Indrasti Notoprayitno, S.H., M.Si., Ph.D. (Akademisi FH Universitas Trisakti)
24. Bhatara Ibnu Reza, S.H., M.Si., LL.M., Ph.D. (Akademisi FH Universitas Trisakti)
25. Amira Paripurna, S.H., LL.M., Ph.D. (Akademisi FH UNAIR)
26. Dr. Franky Butar Butar, S.H., M.S. (Akademisi FH UNAIR)
27. Dr.rer.nat. Nurhadi, M.Hum. (Akademisi UNS)
28. Feri Amsari, S.H., M.H., LL.M. (Akademisi FH Universitas Andalas)
29. Bivitri Susanti, S.H., LL.M. (Pakar Hukum Tata Negara)
30. Fauzin, S.H., LL.M. (Akademisi FH Universitas Trunojoyo Madura)
31. Marzuki Darusman, S.H. (Jaksa Agung RI 1999–2001)
32. Usman Hamid, S.H., M.Phil. (Aktivis HAM)
33. Erros Djarot (Budayawan)
34. Ray Rangkuti (Pengamat & Pegiat Demokrasi)
35. Hendardi (Aktivis HAM)
36. Nursyahbani Katjasungkana (Aktivis HAM)
37. Dimas Bagus Arya Saputra (Aktivis HAM)
38. Adnan Topan Husodo (Aktivis Anti Korupsi)
39. Wanda Hamidah (Aktivis)
40. Arif R. Haryono (Aktivis Kemanusiaan)
41. Gina Sabrina, S.H., M.H. (Aktivis HAM)
42. Daniel Frits Maurits Tangkilisan (Aktivis Lingkungan Hidup)
43. Titi Anggraini (Anggota Dewan Pembina PERLUDEM)
44. Herdiansyah Hamzah (Akademisi HTN Universitas Mulawarman)
45. Netty Sandra Devi (Aktivis Perempuan)
46. Firdaus Cahyadi (Aktivis Lingkungan)
47. Feliks Erasmus Arga (Rohaniawan)
48. Dipo Satria Ramli (Ekonom)
49. M. Ishlah (Aktivis HAM)
50. Roy Murtadho (Ketua Partai Hijau Indonesia)
51. John Muhammad (Aktivis ’98)
52. Julius Ibrani (Ketua Umum PBHI 2020–2025)
53. Edwin Partogi Pasaribu (Wakil Ketua LPSK 2019–2024)
54. Mahmuddin Muslim (Aktivis Anti Korupsi)
55. Rizki Nauli Siregar (Akademisi FEB UI)
56. Elan Satriawan (Akademisi FEB UGM)
57. Vivi Alatas (Ekonom)
58. Titik Anas (Akademisi FE UNPAD)
59. Wijayanto Samirin (Akademisi Univ Paramadina)
60. Mervin Goklas Hamonangan, MSc (Akademisi FEB UI)
61. Milda Irhamni, PhD (Akademisi FEB UI)
62. Jahen F. Rezki, PhD (Akademisi FEB UI)
63. Talitha Chairunnisa, PhD (Ekonom)
64. Lili Yang Ing, PhD (Ekonom)
B. Dua Guru Besar
Sudah dua profesor atau guru besar yang menyarankan agar Indonesia menarik diri alias keluar dari BoP yang dideklarasikan oleh Presiden AS, Donald Trump.
Hal ini menyusul eskalasi konflik di Timur Tengah, terutama setelah serangan militer Amerika Serikat dan Israel ke Iran.
Serangan AS-Israel ke Iran telah menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamanei dan pejabat lain, membuat dunia bereaksi.
Menyikapi hal itu, Guru Besar Hubungan Internasional di Universitas Negeri Saint Petersburg, Rusia, Prof Connie Rahakundini Bakrie menyarankan Presiden RI Prabowo Subianto mempertimbangkan langkah keluar dari keanggotaan Indonesia di BoP.
Dalam pernyataan yang disampaikan melalui video yang ia unggah di akun Instagram @profconnierahakundinibakrie, Minggu (1/3/2026) malam, Prof Connie menilai momentum meningkatnya ketegangan kawasan dapat menjadi “exit door” bagi Indonesia untuk mengevaluasi posisinya.
Ia berpendapat, dinamika terbaru telah menggeser semangat awal pembentukan forum tersebut.
“Menurut saya, dengan segala hormat, ini kesempatan exit door buat Indonesia keluar dari Board of Peace. Karena menurut saya Board of Peace sudah bukan lagi board of peace, tapi jadi board of war dengan kejadian ini,” ujar Connie.
Ia menegaskan, pandangannya bersifat akademik dan bukan untuk menggurui kepala negara.
Namun, ia mengingatkan potensi risiko strategis jika Indonesia tidak berhati-hati dalam menentukan posisi di tengah konflik yang melibatkan kekuatan besar dan berimplikasi luas terhadap stabilitas global.
Connie juga mendorong agar Indonesia kembali menegaskan politik luar negeri bebas aktif dan non-blok (non-alignment).
Menurutnya, posisi tersebut akan memberi ruang manuver diplomasi yang lebih fleksibel dan elegan di tengah rivalitas geopolitik.
Baca juga: Hikmahanto Juwana: Sebaiknya Indonesia Keluar dari BoP, Konsentrasi di PBB Saja
“Kita kembali ke posisi kita sebagai non-alignment atau non-blok. Karena kita akan lebih cantik mainnya, lebih indah,” katanya.
Selain pertimbangan geopolitik, ia menyinggung aspek kesiapan nasional jika keterlibatan dalam forum tersebut berimplikasi pada komitmen lebih jauh.
Ia menyebut persoalan anggaran, kesiapan personel, peralatan, infrastruktur, logistik, sistem informasi, hingga doktrin pertahanan sebagai faktor yang tidak sederhana.
“BOP itu tidak sesimpel itu, pertama soal uang, soal anggaran. Kedua, bagaimana personel kita, equipment kita, infrastruktur, logistik, sistem informasi, kemudian doktrin kita sendiri ini bagaimana,” ujarnya.
Ia juga menyoroti perbedaan karakter konflik di Timur Tengah, termasuk eskalasi yang sulit diprediksi. Menurutnya, dinamika kawasan seperti di Gaza memiliki kompleksitas tersendiri yang tidak bisa disamakan dengan operasi kemanusiaan biasa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Istana Kepresidenan terkait usulan tersebut.
Pemerintah sebelumnya konsisten menyatakan komitmen pada prinsip politik luar negeri bebas aktif serta mendorong penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi dan penghormatan terhadap hukum internasional.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Prof. Hikmahanto Juwana, meminta pemerintah Indonesia segera keluar dari keanggotaan Dewan Perdamaian (BoP) bentukan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.
Desakan ini disampaikan Hikmahanto merespons serangan gabungan militer Israel dan AS ke Iran pada Sabtu (28/2/2026).
Hikmahanto menilai, keberadaan forum tersebut tidak berjalan sesuai tujuannya dan justru kontraproduktif.
"Memang BoP hanya digunakan untuk melegitimasi Israel mengambil Gaza," kata Hikmahanto kepada Tribunnews.com, Minggu (1/3/2026).
Padahal, dalam aturan pendiriannya, forum ini dijanjikan sebagai solusi atas berbagai pertikaian global.
"Meski dalam Pasal 1 akan menyelesaikan segala konflik, ternyata tidak efektif," ujar Hikmahanto.
Oleh karena itu, mantan Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) ini menyarankan pemerintah untuk segera keluar dari BoP.
"Sebaiknya Indonesia keluar dan konsentrasi di PBB saja," ungkapnya.
Adapun Indonesia telah resmi bergabung dalam keanggotaan BoP.
Presiden Prabowo Subianto bahkan telah menghadiri KTT Dewan Perdamaian di Donald J. Trump US Institute of Peace di Washington DC, Amerika Serikat, Kamis (19/2/2026).
C. Anies Baswedan
Calon Presiden Pemilu 2024 yang juga Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mempertanyakan sikap Indonesia yang tetap menjadi anggota BoP di tengah serangan militer Amerika Serikat dan Israel ke Iran.
BoP diketahui merupakan organisasi yang dibentuk Presiden AS, Donald Trump, untuk rekonstruksi Gaza pasca-serangan Israel, dengan Indonesia dan Israel sama-sama tercatat sebagai anggota.
Anies mengawali kritiknya dengan mengingatkan komitmen konstitusional Indonesia terhadap perdamaian dunia. Ia mengutip Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan,
“Kita berjanji untuk menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.” Ia juga menyinggung posisi historis Indonesia sebagai pelopor Konferensi Asia-Afrika dan Gerakan Non-Blok, yang dikenal sebagai suara dunia ketiga dalam menuntut kepatuhan negara besar terhadap hukum internasional.
Menurut Anies, langkah AS bersama Israel menyerang Iran tanpa mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa menimbulkan kontradiksi serius terhadap klaim perdamaian yang diusung BoP.
Ia mempertanyakan, “Apakah ini benar-benar jalan untuk perdamaian yang adil atau kita sedang mengikuti melegitimasi ketidakadilan yang selama ini kita kecam?”
Ia menilai BoP kehilangan legitimasi moral ketika ketuanya justru memerintahkan aksi militer.
“Board of Peace memang tertulis menjanjikan perdamaian namun ketuanya yaitu Presiden Trump justru baru saja memerintahkan serangan militer ke Iran bersama Israel tanpa mandat PBB,” ujarnya.
Anies juga menegaskan bahwa politik luar negeri bebas aktif tidak berarti bergabung dalam setiap forum internasional tanpa seleksi prinsipil.
“Bebas aktif itu yaitu ‘satu meja’ dan sesuai dengan prinsip kita yaitu membela kedaulatan, menegakkan hukum internasional, dan membela korban penjajahan. Bukan malah memberi karpet merah pada pelakunya,” tegasnya.
Atas dasar itu, ia mendesak Indonesia keluar dari BoP dan menyatakan langkah tersebut bukan sikap anti-perdamaian, melainkan konsistensi terhadap prinsip bebas aktif.
Ia menutup pernyataannya dengan refleksi historis: “Apakah kita rela menukar warisan The Spirit of Bandung dengan simbol keikutsertaan di sebuah dewan perdamaian yang bahkan tak sanggup menyandang namanya sendiri? Kita perlu pikirkan secara serius.”
D. TB Hasanuddin
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai, Indonesia sebaiknya segera keluar dari kerja sama atau keterlibatan dalam BoP.
Menurutnya, keputusan untuk tetap berada dalam BoP berpotensi membahayakan integritas politik luar negeri Indonesia di mata dunia serta menyimpang dari prinsip konstitusional politik luar negeri bebas aktif.
"Indonesia sudah telanjur masuk ke dalam BoP. Namun daripada berlarut-larut dan menimbulkan persoalan yang lebih besar, sebaiknya pemerintah segera mengambil langkah untuk keluar. Ini penting demi menjaga konsistensi prinsip bebas aktif yang menjadi amanat konstitusi kita,” kata TB Hasanuddin, kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).
TB Hasanuddin memaparkan lima alasan utama mengapa Indonesia perlu segera menarik diri dari BoP.
- Pertama, partisipasi Indonesia dalam BoP dinilai telah mencederai prinsip bebas aktif sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.
"Amanat untuk turut aktif menjaga perdamaian dunia tidak tercermin apabila Indonesia menjadi bagian dari organisasi yang dinilai membiarkan terjadinya agresi militer terhadap bangsa lain, dalam hal ini invasi AS-Israel ke Iran," ujarnya.
- Kedua, pemerintah dinilai tidak menunjukkan sikap tegas dalam mengutuk invasi AS-Israel ke Iran.
"Hal ini memperkuat persepsi adanya keberpihakan Indonesia terhadap agresi tersebut dan menimbulkan kesan lemahnya komitmen terhadap penghormatan kedaulatan negara lain," ucapnya.
- Ketiga, posisi yang dinilai tidak netral dan tidak konsisten dalam membela kedaulatan bangsa lain dapat memperburuk persepsi rakyat Palestina terhadap Indonesia.
TB Hasanuddin mengingatkan bahwa mobilisasi pasukan TNI sebagai bagian dari ISF BoP berpotensi mendapat penolakan.
"Bahkan, penolakan disebut telah muncul sejak dua pekan lalu ketika perwakilan Hamas secara terbuka menyatakan penolakan terhadap keberadaan pasukan asing di Gaza dan mengklaim telah berkomunikasi dengan pemerintah Indonesia," ucapnya.
- Keempat, alokasi anggaran untuk partisipasi TNI dalam pasukan ISF dinilai akan menekan kapasitas fiskal negara untuk tujuan yang masih bersifat spekulatif.
"Dalam kondisi fiskal yang tengah tertekan, pemerintah diminta lebih selektif dalam penggunaan anggaran. Terlebih, dampak invasi AS-Israel ke Iran telah menimbulkan ketidakpastian ekonomi global yang berpotensi memengaruhi stabilitas fiskal Indonesia," katanya.
- Kelima, Indonesia dinilai berisiko terjebak dalam pusaran geopolitik Timur Tengah yang tidak menguntungkan dan berpotensi membahayakan.
"Kita sudah dianggap sebagai pendukung kepentingan AS dan Israel yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan masalah," ucapnya.
TB Hasanuddin menegaskan bahwa langkah keluar dari BoP bukan berarti Indonesia abai terhadap isu perdamaian dunia.
Sebaliknya, hal tersebut justru untuk mengembalikan posisi Indonesia sebagai negara yang konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif, independen, serta berpihak pada perdamaian dan penghormatan terhadap kedaulatan setiap bangsa.
E. Pengamat Timur Tengah
Pengamat Timur Tengah, Faisal Assegaf, meminta Presiden Prabowo Subianto mengutuk serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran, keluar dari BoP, dan jangan menjadi mediator.
Menurut Faisal, keinginan Prabowo untuk menjadi mediator dalam konflik tersebut akan sia-sia, karena Iran tidak akan balas dendam atas kematian pemimpin tertinggi Iran Ali Khamenei.
"Yang harus dilakukan Presiden Prabowo sebenarnya bukan keinginan untuk menjadi mediator, karena kalau pun jadi mediator, siapa yang mau dipaksa untuk berhenti perang?" kata Faisal Assegaf, dikutip dari tayangan YouTube Abraham Samad, Kamis (5/3/2026).
"Kalau Iran nggak mungkin (menghentikan perang). Karena dia pasti akan membalas dulu kematian pemimpin tertingginya dan panglima angkatan bersenjata, komandan garda revolusi, terus Menteri Pertahanan," imbuhnya.
Hal pertama yang harus dilakukan Prabowo, kata Faisal Assegaf, yaitu mengutuk serangan AS dan Israel terhadap Iran.
"Amerika dan Israel sudah kesekian kalinya melanggar hukum internasional dan Donald Trump memang sudah menyatakan sebelum dia membentuk Dewan Perdamaian (Board of Peace), dia menyatakan bahwa dia tidak lagi mengakui hukum internasional, tidak butuh lagi hukum internasional," jelasnya.
"Kan aneh kita masuk di dalam lembaga yang dibikin dan dipimpin oleh orang yang tidak lagi menghormati hukum internasional yang anggotanya salah satu sekutu Amerika adalah penjahat perang," tutur Faisal.
Faisal menilai Prabowo aneh jika masih tetap bertahan di Board of Peace yang dipimpin oleh Donald Trump itu.
Ia juga menyoroti Prabowo belum mengucapkan bela sungkawa atas kematian Ali Khamenei.
"Kita sudah lama bersahabat dengan iran. Kalau hubungan kedua negara dalam level kedutaan besar itu artinya menganggap negara tersebut penting," ujarnya.
"Kita punya kedutaan di Iran, artinya kita menganggap level hubungan tertinggi dalam diplomatik kedutan besar."
"Sampai sekarang Presiden Prabowo belum mengucapkan bela sungkawa atas kematian pemimpin negara sahabatnya, Iran," tegasnya.
Faisal menjelaskan bahwa momen AS dan Israel menyerang Iran ini bisa menjadi alasan tegas Indonesia melalui Prabowo untuk keluar dari Board of Peace.
Nama Board of Peace, menurut Faisal Assegaf, tidak mencerminkan perdamaian karena pemimpinnya lebih menyukai peperangan.
"Yang ketiga, momen serangan ini harus dijadikan alasan yang kuat untuk kita keluar dari dewan perdamaian," katanya.
"Karena ternyata yang mimpin, yang bikin, ternyata tukang onar. Dia tidak cinta perdamaian dan malah dia lebih suka perang," paparnya.
F. MUI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi salah satu ormas keagamaan mendesak Indonesia agar keluar dari Board of Peace.
"Untuk itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina," kata MUI dalam Tausiyah yang dikeluarkan pada Minggu (1/3/2026).
MUI juga menilai serangan militer Israel dan Amerika terhadap Iran merupakan eskalasi serius yang berpotensi menyeret kawasan Timur Tengah ke konflik terbuka yang lebih luas.
"MUI menyerukan kepada PBB dan OKI untuk langkah-langkah maksimal menghentikan perang dan menghormati hukum internasional. MUI berkeyakinan bahwa perang akan mendatangkan kemudhorotan global," kata MUI.
Lalu, ormas keagamaan lain yakni Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) turut mengecam serangan AS dan Israel ke Iran serta konflik lain di Timur Tengah.
“PGI mengecam berbagai tindakan militer yang dilakukan sejumlah negara, termasuk keterlibatan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran, konflik antara Pakistan dan Afghanistan, serta aksi pembalasan militer Iran di kawasan yang dinilai semakin memperluas lingkaran kekerasan dan mengancam keamanan internasional,” tulis pernyataan PGI.
Kemudian, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf turut mengecam serangan tersebut.
Dia menilai tindakan itu brutal dan merusak tatanan internasional.
Namun, Yahya juga menyesalkan serangan balasan Iran ke pangkalan militer AS yang berada di wilayah timur tengah.
Langkah tersebut dianggap semakin memperburuk situasi. “Kita semua paham itu kemarahan dan menyasar titik-titik yang diduga menjadi tempat tentara Amerika, namun apa pun, serangan itu justru akan memperburuk situasi,” kata dia.
Dia pun mendorong pemerintah Indonesia mengambil peran aktif dalam mengupayakan deeskalasi konflik.
“Kami juga mendorong Pemerintah Indonesia untuk mengambil peran aktif dalam mengupayakan deeskalasi konflik menuju resolusi damai yang beradab dan bermartabat. Ini amanat konstitusi kita,” katanya.
Prabowo Siap Jadi Mediator
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan siap terbang ke Teheran untuk menjadi juru damai antara Iran dan Amerika Serikat.
Dalam pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri, Indonesia mengajukan diri untuk menjadi fasilitator dialog para pihak yang berkonflik.
"Apabila disetujui kedua belah pihak, Presiden Indonesia bersedia untuk bertolak ke Teheran guna melakukan mediasi," tulis Kementerian Luar Negeri RI dalam pernyataannya, Sabtu (28/2/2026).
Indonesia menyesalkan kegagalan perundingan Amerika Serikat dengan Iran sehingga konflik bersenjata kembali meletus.
Kementerian Luar Negeri pun menyerukan agar semua pihak yang terlibat menahan diri serta mengedepankan dialog dan diplomasi.
(Tribunnews.com)
Baca tanpa iklan