Eks Menlu Sebut Peran Board of Peace Menyusut: Trump dan Netanyahu Troublemaker
Eks Menlu RI, Hassan menilai Indonesia perlu bersikap terbuka untuk mengevaluasi keikutsertaannya dalam forum BoP tersebut.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Ringkasan Berita:
- Eks Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Hassan Wirajuda, menilai peran forum Board of Peace (BoP) kini semakin dipertanyakan.
- Alasannya karena dua tokoh utama yang berperan dalam forum tersebut, yakni Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump sebagai ketua dan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu sebagai anggota.
- Hassan menilai Indonesia perlu bersikap terbuka untuk mengevaluasi keikutsertaannya dalam forum BoP tersebut.
TRIBUNNEWS.COM - Eks Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Hassan Wirajuda, menilai peran forum Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian, kini semakin dipertanyakan.
Salah satu alasannya adalah karena dua tokoh utama yang berperan dalam forum tersebut, yakni Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump sebagai ketua dan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu sebagai anggota.
Dalam hal ini, Trump dan Netanyahu justru dinilai sebagai pihak yang turut memicu ketegangan.
Oleh karena itu, Hassan menilai Indonesia perlu bersikap terbuka untuk mengevaluasi keikutsertaannya dalam forum tersebut.
Bahkan, di tengah memanasnya situasi AS-Israel dan Iran, Hassan memperkirakan potensi kegunaan forum itu mungkin bahkan berada di bawah lima persen.
"Potensi gunanya kelihatan menyusut, menjadi berapa persen? Mungkin di bawah 5 persen kalau kondisi sekarang ya," ungkap Hassan, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (6/3/2026).
"Sebab dua aktor utama yang berperan penting dalam upaya pemulihan Gaza adalah Trump sebagai ketua dan Netanyahu sebagai anggota, dua itu kan troublemaker-nya," tambahnya.
Hassan menjelaskan bahwa ada sejumlah pertimbangan yang perlu dipikirkan oleh Prabowo dalam BoP ini.
Salah satunya adalah mempertimbangkan kebijakan Trump dalam penyerangan terhadap Iran, apakah hal tersebut didasarkan oleh pertimbangan eksekutif dan mengabaikan kewajiban bahwa perang harus dinyatakan oleh kongres.
"Kita terbuka dan mestinya kita terbuka seperti juga ditunjukkan oleh Presiden Prabowo bahwa kita akan evaluasi dari proses ini," katanya.
"Dengan kata lain, apakah perang dilancarkan oleh Trump terhadap Iran itu konstitusional atau tidak konstitusional?"
Baca juga: Pesan MUI ke Presiden Prabowo soal Board of Peace: Keluar Saja Jika Tak Ada Celah Perdamaian
"Itu satu faktor yang bisa mengerem, mudah-mudahan ke arah penghentian atau sebelum penghentian ke arah pengurangan ketegangan melalui dialog misalnya, itu satu," paparnya.
Kemudian yang kedua, kata Hassan, mempertimbangkan perkembangan di lapangan. Salah satunya, hingga kemarin sudah disebutkan bahwa Amerika akan mengerahkan pasukan darat.
"Dan itu akan memperdalam intensitas dari perangnya itu sendiri. Bahkan, saya khawatirkan Islam menjadi meluas di wilayah-wilayah di mana penduduk atau warga Syiah di sejumlah negara di kawasan itu besar."