Kemenag Percepat Pencairan TPG Guru Madrasah, Dibayarkan Bertahap Mulai Pekan Ini
Kementerian Agama mulai mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah secara bertahap pada pekan ini.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Ringkasan Berita:
- Kementerian Agama mulai mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah secara bertahap pada pekan ini.
- Pencairan dilakukan seiring percepatan penerbitan SKAKPT bagi guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi.
- Dari 405.438 guru madrasah pemilik NRG, sebanyak 246.449 SKAKPT telah terbit, sementara sisanya masih dalam proses finalisasi.
TRIBUNNEWS.COM - Kabar baik bagi para guru madrasah, Kementerian Agama (Kemenag) mulai mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) secara bertahap pada pekan ini.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis), Amien Suyitno mengatakan, proses pencairan TPG dilakukan seiring percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi.
Percepatan penerbitan SKAKPT terus dilakukan agar hak para guru madrasah dapat segera disalurkan sesuai ketentuan.
"Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima," kata Amien Suyitno, dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (6/3/2026).
Ia menambahkan, bagi guru yang SKAKPT-nya sudah terbit, proses pencairan tunjangan sudah mulai berjalan secara bertahap sejak pekan ini.
Berdasarkan data pemrosesan SKAKPT pada 2 dan 4 Maret 2026, dari total 405.438 guru madrasah yang memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), sebanyak 246.449 SKAKPT telah diterbitkan.
Jumlah tersebut termasuk 32.081 guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025.
Sementara itu, sekitar 158.989 guru lainnya masih dalam proses finalisasi administrasi untuk penerbitan SKAKPT pada tahap berikutnya.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam juga menjadwalkan penerbitan lanjutan SKAKPT tahap ketiga pada 7 Maret dan tahap keempat pada 9 Maret 2026.
Dengan langkah ini, diharapkan seluruh proses penerbitan SKAKPT dapat segera rampung sehingga penyaluran TPG bagi guru madrasah dapat dipercepat.
Menurut Suyitno, penyaluran TPG merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus sebagai apresiasi atas profesionalitas guru madrasah.
Baca juga: Pemerintah dan Swasta Gelontorkan Dana Rp 179 Triliun untuk Tunjangan Hari Raya 2026
Kemenag juga terus melakukan pemutakhiran data dan penguatan sistem digitalisasi administrasi agar penyaluran TPG berjalan transparan dan tepat sasaran.
"TPG adalah bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan profesionalitas guru dalam mendidik generasi bangsa. Karena itu, kami berupaya memastikan penyalurannya semakin cepat, tepat, dan akuntabel," tegasnya.
"Kami juga berharap para guru madrasah dapat terus meningkatkan semangat pengabdian dalam mencetak generasi unggul serta memperkuat kualitas pendidikan Islam di Indonesia," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Latifah)
Baca tanpa iklan