Kemenag Terbitkan Panduan Takbiran jika Nyepi Berbarengan dengan Idulfitri di Bali
Kementerian Agama menerbitkan panduan pelaksanaan takbiran jika malam Idulfitri 1447 H bertepatan dengan Hari Raya Nyepi pada 19 Maret 2026 di Bali.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Nuryanti
Ringkasan Berita:
- Kementerian Agama menerbitkan panduan pelaksanaan takbiran jika malam Idulfitri 1447 H bertepatan dengan Hari Raya Nyepi pada 19 Maret 2026 di Bali.
- Umat Islam diperbolehkan takbiran di masjid atau musala dengan berjalan kaki tanpa pengeras suara, petasan, dan hanya menggunakan penerangan secukupnya.
- Kepala Biro Humas Kemenag Thobib Al Asyhar menegaskan panduan tersebut khusus untuk Bali dan bertujuan menjaga toleransi serta keharmonisan antarumat beragama.
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan panduan pelaksanaan malam takbiran apabila Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 19 Maret 2026 bertepatan dengan malam takbiran Idulfitri 1447 Hijriah.
Panduan ini disusun berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh agama, serta tokoh masyarakat di Bali.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kedua perayaan keagamaan tetap dapat berlangsung dengan baik, penuh toleransi, dan saling menghormati.
"Sejak awal kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta para tokoh agama di Bali. Prinsipnya, jika memang waktunya bersamaan, kedua perayaan ini tetap dapat dijalankan dengan saling menghormati dan penuh pengertian," ujarnya, dilansir dari Kemenag, Senin (9/3/2026).
Dalam panduan tersebut, umat Islam diperkenankan melaksanakan takbiran di masjid atau musala terdekat dengan berjalan kaki.
Pelaksanaan takbiran dilakukan tanpa penggunaan pengeras suara, tanpa petasan atau bunyi-bunyian, serta menggunakan penerangan secukupnya.
Panduan Takbiran Jika Nyepi Berbarengan dengan Idulfitri di Bali
Berikut panduan takbiran di Bali jika bersamaan dengan momen Hari Raya Nyepi:
Baca juga: Aturan Penyeberangan saat Mudik Lebaran 2026, Catat Jadwalnya
- Pertama, Umat Islam diperkenankan melaksanakan Takbiran di Masjid atau Mushola terdekat dengan berjalan kaki, tanpa penggunaan pengeras suara, tanpa menyalakan petasan/mercon atau bunyi-bunyian lainnya, serta menggunakan penerangan secukupnya, mulai pukul 18.00 WITA sampai dengan pukul 21.00 WITA.
- Kedua, pengamanan dan ketertiban pelaksanaan Takbiran menjadi tanggung jawab masing-masing pengurus Masjid atau Mushola, dengan tetap berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat.
- Selain itu, Prajuru Desa Adat, Pengurus Masjid atau Mushola, Pecalang, Linmas, serta Aparat Desa/Kelurahan bertanggung jawab untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban pelaksanaan Nyepi maupun kegiatan Takbiran di wilayahnya masing-masing, dengan berkoordinasi secara sinergis bersama aparat keamanan.
"Panduan ini hanya untuk Bali dan jika malam takbiran bersamaan dengan Hari Raya Nyepi. Sekira ada yang membuat konten media sosial dengan framing bahwa panduan ini untuk semua daerah, itu tidak benar," sambungnya.
Panduan tersebut tertuang dalam Seruan Bersama yang ditandatangani oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bali Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bali I Gusti Made Sunartha, Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya, Komandan Korem 163/Wira Satya Brigadir Jenderal TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, dan Gubernur Bali Wayan Koster.
Hal senada juga disampaikan Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija.
Menurutnya, pedoman ini bersifat khusus dan hanya berlaku di Provinsi Bali.
Meski demikian, pedoman ini juga bisa menjadi panduan dalam pelaksanaan takbiran pada daerah yang terdapat komunitas Hindu, apabila momen Idulfitri berbarengan dengan Hari Raya Nyepi.
"Kami berharap masyarakat memahami pedoman ini sebagai bentuk kearifan bersama untuk menjaga kerukunan dan saling menghormati antarumat beragama," jelasnya.
Kemenag juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga suasana damai serta tidak terpengaruh oleh framing yang dapat memecah keharmonisan umat.
"Kami mengajak umat beragama untuk tidak mudah terprovokasi. Indonesia memiliki tradisi panjang dalam merawat toleransi. Penyesuaian seperti ini justru menunjukkan kedewasaan kita dalam beragama dan hidup berdampingan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Latifah)
Baca tanpa iklan