Sidang Kasus K3, Noel Ebenezer: Dari 9 Kali Sidang Tak Ada Saksi Sebut Saya Terlibat
Noel Ebenezer mengklaim dari bergulirnya 9 sidang, tak ada satu saksi pun yang menyatakan dirinya terlibat.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Wahyu Aji
Ringkasan Berita:
- Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, mengklaim dari sembilan kali persidangan tidak ada satu pun saksi yang menyebut dirinya terlibat dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3.
- Dalam perkara ini, biaya resmi sertifikasi K3 yang seharusnya Rp275 ribu diduga digelembungkan hingga Rp6 juta. Noel disebut menerima aliran dana sekitar Rp3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel mengklaim dari bergulirnya 9 sidang, tak ada satu saksi pun yang menyatakan dirinya terlibat dalam perkara kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Hal ini dikemukakan Noel usai menjalani sidang lanjutan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (9/3/2026).
Adapun saksi - saksi yang dihadirkan dalam sidang ini antara lain kakak ipar terdakwa Anitasari Kusumawati, Farida Astuti; sopir terdakwa Anitasari, Bambang Risnoto; eks Subkoor Kepala Seksi Pengawasan Norma Pemeliharaan Kesehatan Tenaga Kerja 2015-2020, Muzakir.
"Tadi ini sidang sudah ke sembilan. Dari semua saksi tidak ada menyatakan satu pun bahwa semua kasus ini terkait dengan saya," kata Noel yang mengenakan rompi tahanan oranye bernomor 71 dan tangan terborgol.
Noel berharap pada sidang berikutnya dengan agenda mendengar keterangan saksi, bisa memiliki hasil yang sama yakni terbukti tak ada keterlibatan dirinya atas kasus yang bergulir.
"Artinya ya kita berharap ke depan nanti tetap sama hasilnya. Karena saya berharap apalagi majelisnya juga sangat objekif, JPU-nya juga cukup luar biasa. Ya kita berharap nanti ke depan lebih baik lah," katanya.
Duduk Perkara Kasus Noel
Kasus ini bermula dari praktik uang pelicin sistematis di Kemnaker.
Biaya resmi sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp275 ribu, digelembungkan hingga Rp6 juta dengan ancaman mempersulit proses jika tidak membayar.
Dalam perkara ini, Noel diduga menerima aliran dana senilai Rp3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler.
Selain pasal pemerasan (12e), KPK juga menjerat Noel dengan pasal gratifikasi (12B) untuk mengusut seluruh penerimaan tidak sah selama ia menjabat.
Selain Noel, ada 10 terdakwa lainnya dalam perkara ini yakni:
1. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI.
2. Fahrurozi (FRZ) – Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Dirjen Binwasnaker dan K3).
3. Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan periode 2021–2025.
4. Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3.