Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Terjaring OTT KPK, PAN Pecat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari

PAN menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan merupakan tanggungjawab pribadi, melanggar platform Perjuangan PAN

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Chaerul Umam
zoom-in Terjaring OTT KPK, PAN Pecat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari
TribunBengkulu.com/Pemkab Rejang Lebong
BUPATI REJANG LEBONG - Foto Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri Praja. KPK menangkap 13 orang dalam OTT di Bengkulu yang menjerat Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong serta menyita uang tunai. DPP PAN mengambil langkah tegas terhadap kadernya yakni Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. 

Ringkasan Berita:
  • DPP PAN mengambil langkah tegas terhadap kadernya yakni Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
  • DPP PAN memberhentikan Fikri yang juga menjabat Ketua DPD PAN Rejang Lebong.
  • PAN menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan merupakan tanggungjawab pribadi, melanggar platform Perjuangan PAN.


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP PAN mengambil langkah tegas terhadap kadernya yakni Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

DPP PAN memberhentikan Fikri yang juga menjabat Ketua DPD PAN Rejang Lebong.

Baca juga: Pasca OTT-Bupati Rejang Lebong: Ruang Kerja Disegel, Rumah Dinas Ditutup dan Dijaga Ketat

"DPP PAN memberhentikan Muhammad Fikri Thobari dari jabatan struktural partai. Untuk sementara ketua DPD PAN Rejang Lebong diambil alih oleh DPW PAN Bengkulu," kata Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi dalam keteranganya Selasa (10/3/2026).

PAN, kata Viva, menyampaikan keprihatinan dan penyesalan yang mendalam atas tindakan tidak terpuji yang melanggar hukum dari Muhammad Fikri Thobari, dalam mengemban tugasnya sebagai kepala daerah sehingga terjerat OTT.

PAN menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan merupakan tanggungjawab pribadi, melanggar platform Perjuangan PAN, dan tidak mencerminkan nilai, prinsip, serta komitmen PAN dalam menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

"PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Kami percaya bahwa penegakan hukum harus berjalan secara transparan, obyektif, profesional, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan," ucap Viva.

Rekomendasi Untuk Anda

Viva Yoga menyebut, PAN sejak awal berdiri berkomitmen untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. 

"Karena itu, kami akan terus memperkuat sistem pembinaan kader, meningkatkan pengawasan internal, serta memastikan seluruh kader PAN yang dipercaya memegang jabatan publik menjalankan amanat rakyat dengan penuh tanggung jawab," ujar Viva.

"Kepada masyarakat, kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini. PAN tetap berkomitmen terus bekerja untuk rakyat, mengabdi, dan memperjuangkan kepentingan rakyat, serta menjaga kepercayaan publik dalam membangun bangsa yang bebas dari korupsi," tandasnya.

Baca juga: Sepaket Kena OTT KPK, Adu Harta Kekayaan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Bengkulu

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Provinsi Bengkulu. 

Dalam operasi senyap kali ini, tim satuan tugas lembaga antirasuah tidak hanya mengamankan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, tetapi juga turut menangkap Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri atau lebih dikenal Hendri Praja.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kabar penangkapan para pucuk pimpinan di Kabupaten Rejang Lebong tersebut. 

Menurutnya, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan tim KPK pada Senin (9/3/2026) malam di wilayah Rejang Lebong dan Bengkulu.

"Konfirm, tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu. Sejumlah pihak diamankan, pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya bupati Rejang Lebong," ungkap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026).

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas