Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

KPK Dalami Aliran Uang Pengurusan Importasi Barang di Ditjen Bea Cukai

Fokus KPK mengarah pada penelusuran aliran dana haram yang melibatkan oknum pejabat dan pihak swasta.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in KPK Dalami Aliran Uang Pengurusan Importasi Barang di Ditjen Bea Cukai
Tribunnews/Jeprima
PENAHANAN - Para tersangka kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mengenakan rompi orange keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026). Enam tersangka tersebut adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, dan Orlando Hamongan (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea Cukai. Dari pihak swasta, KPK menetapkan John Field (JF) selaku pemilik PT Blueray, Andri (AND) selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, dan Dedy Kurniawan (DK) selaku Manajer Operasional PT Blueray. Tribunnews/Jeprima 

Ringkasan Berita:
  • KPK terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terstruktur terkait importasi barang serta manipulasi cukai di Ditjen Bea dan Cukai.
  • Saat ini KPK fokus pada penelusuran aliran dana haram yang melibatkan oknum pejabat dan pihak swasta.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terstruktur terkait importasi barang serta manipulasi cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. 

Saat ini fokus utama penyidik lembaga antirasuah tersebut mengarah pada penelusuran aliran dana haram yang melibatkan oknum pejabat dan pihak swasta.

Pada hari ini, Selasa (10/3/2026), penyidik KPK memanggil sejumlah saksi ke Gedung Merah Putih KPK untuk membongkar arus perputaran uang suap tersebut. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya agenda pemeriksaan yang melibatkan unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bea Cukai dan pihak swasta dari PT Blueray Cargo.

"Hari ini Selasa (10/3), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).

Budi secara tegas merinci bahwa pemanggilan para saksi hari ini difokuskan untuk mengonfirmasi rute pergerakan uang yang disinyalir kuat sebagai pelicin kelancaran impor. 

Rekomendasi Untuk Anda

"Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami pengetahuan para saksi mengenai aliran uang terkait pengurusan importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai," jelasnya.

Tiga saksi yang diperiksa

Adapun tiga orang saksi yang masuk dalam jadwal pemeriksaan hari ini adalah Salisa Asmoaji selaku PNS pada Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, serta dua staf PT Blueray Cargo yakni Dedi Kiwil dan Dedi Harianto alias Dedi Hariyono. 

Berdasarkan informasi di lapangan, Dedi Harianto terpantau tiba lebih awal untuk memenuhi panggilan penyidik pada pukul 08.15 WIB, disusul oleh Salisa Asmoaji yang tiba pada pukul 09.16 WIB. 

Sementara satu saksi lainnya, Dedi Kiwil, dilaporkan belum tampak hadir.

Pemeriksaan terhadap Salisa Asmoaji diduga sangat krusial dalam mengungkap skema penampungan aliran uang korupsi ini. 

Berdasarkan konstruksi perkara yang diungkap KPK sebelumnya, Salisa diketahui menerima arahan langsung dari dua tersangka, yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Budiman Bayu Prasojo (BBP) dan Kasubdit Intel P2 DJBC Sisprian Subiaksono (SIS). 

Ia ditugaskan secara khusus untuk menampung dan mengelola aliran dana suap dari para pengusaha dan importir.

Dana gelap tersebut dikelola dengan sangat rapi guna menghindari pelacakan perbankan. 

Kelompok oknum ini menyewa apartemen yang difungsikan khusus sebagai rumah aman atau safe house di wilayah Jakarta Pusat dan Ciputat, Tangerang Selatan. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas