Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Rapat Bahas Koperasi Desa Merah Putih Ditunda, Komisi VI DPR Tunggu Penjelasan Dirut Agrinas

Rapat pembahasan pembangunan gerai dan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMMP) di Komisi VI DPR RI ditunda. 

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Rapat Bahas Koperasi Desa Merah Putih Ditunda, Komisi VI DPR Tunggu Penjelasan Dirut Agrinas
HO/IST
DIRUT AGRINAS ABSEN - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, merespons penundaan rapat pembahasan pembangunan gerai dan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMMP). Penundaan rapat dilakukan karena Dirut Agrinas Pangan Nusantara absen. 

Ringkasan Berita:
  • Rapat pembahasan pembangunan gerai dan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Komisi VI DPR RI ditunda karena dinilai perlu pembahasan lebih komprehensif serta menunggu kehadiran Dirut PT Agrinas Pangan Nusantara.
  • Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid mengatakan DPR menemukan sejumlah persoalan dari hasil kunjungan lapangan, termasuk efektivitas pembangunan gerai di desa dengan jumlah penduduk kecil serta skema pengelolaan usaha oleh Agrinas selama dua tahun pertama.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat pembahasan pembangunan gerai dan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMMP) di Komisi VI DPR RI ditunda. 

Penundaan dilakukan karena Komisi VI DPR menilai diperlukan pembahasan yang lebih komprehensif bersama pemerintah dan pihak terkait, sekaligus menunggu kehadiran Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara untuk memberikan penjelasan langsung.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menyampaikan bahwa rapat yang digelar di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026) itu sejatinya memiliki nilai strategis karena berkaitan dengan akuntabilitas program yang menjadi perhatian publik.

“Rapat ini sangat penting dan strategis berkaitan dengan akuntabilitas. Rakyat semua melihat ini. Kami juga sudah melakukan kunjungan kerja ke lapangan dan melihat perkembangan pembangunan gerai maupun pembentukan koperasi desa,” kata Nurdin Halid kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).

Menurut Nurdin, Komisi VI DPR telah melakukan peninjauan langsung ke sejumlah daerah untuk melihat perkembangan pembangunan gerai serta pembentukan koperasi desa. 

Rekomendasi Untuk Anda

Dari hasil kunjungan tersebut, pihaknya menemukan sejumlah hal yang perlu diklarifikasi kepada Kementerian Koperasi dan perusahaan pelaksana program, yakni PT Agrinas Pangan Nusantara.

Klarifikasi itu mencakup berbagai aspek, mulai dari manajemen, administrasi, hingga efektivitas pembangunan gerai di desa-desa.

“Ada desa yang penduduknya hanya sekitar 150 atau 200 orang tetapi ditempatkan gerai. Ini tidak mungkin bisa efektif dan produktif. Hal-hal seperti ini harus kita sinkronkan dengan Kementerian Koperasi,” ujarnya.

Selain itu, Komisi VI DPR juga menerima informasi bahwa pengelolaan usaha gerai selama dua tahun pertama akan dijalankan oleh PT Agrinas Pangan. 

Skema tersebut dinilai perlu dikaji kembali karena dianggap belum sepenuhnya sejalan dengan harapan masyarakat desa terhadap pengelolaan koperasi yang berbasis pada prinsip dan asas koperasi.

Nurdin menambahkan bahwa berbagai masukan hingga protes dari masyarakat juga mulai muncul terkait implementasi program tersebut di sejumlah daerah. 

Namun demikian, Komisi VI DPR menegaskan tetap mendukung program pemerintah sepanjang pelaksanaannya sesuai dengan tujuan awal.

“Komisi VI sangat mendukung program Bapak Presiden. Tetapi dalam implementasinya jangan sampai tidak sesuai dengan harapan Presiden dan masyarakat desa,” ucapnya.

Sebab itu, Nurdin menilai kehadiran pimpinan PT Agrinas Pangan bersama Menteri Koperasi sangat penting dalam rapat lanjutan agar dapat memberikan penjelasan langsung terkait kebijakan dan pelaksanaan program di lapangan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas