Profil Gus Yaqut, Eks Menteri Agama Resmi Ditahan KPK Buntut Dugaan Korupsi Kuota Haji
Profil mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut yang resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Suci BangunDS
Ringkasan Berita:
- Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan korupsi pengelolaan kuota haji 2023–2024.
- Eks Menteri Agama diperiksa lima jam sebelum keluar mengenakan rompi tahanan oranye KPK.
- LHKPN mencatat kekayaan Gus Yaqut sekitar Rp13,7 miliar, mayoritas dari aset tanah bangunan.
TRIBUNNEWS.COM - Profil mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut yang resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/3/2026).
Gus Yaqut ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama kurang lebih lima jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Kasus Gus Yaqut berkaitan dengan pengelolaan dan pembagian kuota haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama.
Berdasarkan pantauan wartawan Tribunnews.com di lokasi, Gus Yaqut keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 18.48 WIB.
Gus Yaqut mengenakan rompi tahanan khas KPK berwarna oranye dengan nomor dada 129.
Gus Yaqut telah diantarkan menuju rumah tahanan (rutan) KPK.
Baca juga: Tangan Terborgol, Eks Menag Yaqut: Saya Tidak Terima Sepeser Pun
Profil Gus Yaqut
Yaqut Cholil Qoumas merupakan Menteri Agama Indonesia ke-24 yang menjabat dari 23 Desember 2020 – 20 Oktober 2024 dalam periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
'Gus' merupakan sebutan untuk anak laki-laki seorang kiai atau keturunan ulama yang dihormati.
Gus Yaqut lahir di Rembang, 4 Januari 1975. Saat ini Ia berusia 51 tahun.
Ia merupakan putra KH. M. Cholil Bisri, salah satu tokoh pendiri PKB.
Yaqut juga merupakan adik kandung dari Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Yahya Cholil Staquf, yang akrab disapa Gus Yahya.
Sebelum menjabat Menag, Yaqut pernah menjabat anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Selain itu Gus Yaqut pernah menjadi Wakil Bupati Rembang periode 2005–2010 dan anggota DPRD Kabupaten Rembang periode 2004–2005.
Baca tanpa iklan