Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Bulan Ramadan, Wapres Gibran Maafkan Rismon Sianipar

Wapres Gibran buka suara terkait permintaan maaf tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Ketujuh Jokowi, Rismon Sianipar. 

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Bulan Ramadan, Wapres Gibran Maafkan Rismon Sianipar
Tribun Solo/Ahmad Syarifudin
WAPRES GIBRAN - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Wapres Gibran buka suara terkait permintaan maaf tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Ketujuh Jokowi, Rismon Sianipar.  Gibran mengatakan bulan Ramadan adalah bulan yang baik untuk bisa saling memaafkan. 

"Karena independensi tersebut, maka saya sebagai peneliti secara terbuka mengatakan ada koreksi-koreksi akibat data yang tidak lengkap, akibat rotasi atau translasi maupun resolusi pada data yang saya uji," jelasnya.

Baca juga: Temui Jokowi di Solo dan Minta Maaf, Rismon Sianipar: Saya Tersakiti dengan Temuan Saya Sendiri

Ia menekankan bahwa seorang peneliti harus berpegang pada objektivitas dan kebenaran ilmiah ketika menemukan kesalahan dalam hasil penelitian.

"Oleh karena itu, sebagai peneliti yang bertanggung jawab terhadap kebenaran dan hanya kebenaran ilmiah, seorang peneliti harus bersandar pada objektivitas dalam temuan-temuan dalam kerja-kerja ilmiahnya," kata Rismon.

Ia pun menyatakan secara terbuka bahwa temuan sebelumnya memang mengandung kekeliruan, meskipun menggunakan metodologi yang ia tuliskan dalam buku tersebut.

"Oleh karena itu, temuan saya sebelumnya yang telah melukai, yang telah membuat commotion dalam perkembangan kita akhir-akhir ini melukai keluarga Pak Jokowi dan Pak Jokowi sendiri, saya sebagai peneliti menyatakan minta maaf secara gentleman kepada keluarga Bapak Jokowi," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas