Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Sosok Dicky Yuana Rady, Dirut Inhutani V yang Dituntut 4 Tahun Bui dalam Kasus Suap Rp2,5 Miliar

Berikut sosok dan harta kekayaan Dicky Yuana Rady, Direktur Utama PT Inhutani V yang dituntut 4 tahun dan 10 bulan penjara atas kasus suap.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Falza Fuadina
Editor: Nuryanti

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady, dituntut 4 tahun dan 10 bulan penjara.

Dicky Yuana Rady diduga menerima suap dari Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PT PML), Djunaidi Nur, untuk melancarkan proses kerja sama pengelolaan kawasan hutan. 

“Menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara 4 tahun dan 10 bulan dengan denda Rp 200 juta subsider 90 hari,” ujar salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/3/2026), dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, Dicky juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar 10.000 dolar Singapura, dengan ketentuan subsider 1 tahun penjara apabila tidak dibayarkan.

Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Dicky menerima suap senilai 199.000 dolar Singapura atau sekitar Rp2,55 miliar dari Djunaidi Nur, yang merupakan terdakwa dalam perkara terpisah.

Rekomendasi Untuk Anda

Uang valas diberikan agar Dicky dapat mengkondisikan atau mengatur agar PT PML tetap dapat bekerjasama dengan PT Inhutani V terkait pemanfaatan kawasan hutan pada register 42, 44 dan 46 di wilayah Provinsi Lampung.

Atas perbuatannya, jaksa mendakwa Djunaidi dan Aditya melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 65 KUHP.

Berikut adalah sosok Dicky Yuana Rady.

Sosok Dicky Yuana Rady

Dicky Yuana Rady lahir di Bandung, Jawa Barat pada 13 Maret 1967.

Ia merupakan lulusan S1 Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) pada 1993.

Baca juga: Suap Pengelolaan Hutan di Lampung, Bos PT PML Akui Beri Eks Dirut Inhutani V Dicky Yuana SGD 199.000

Dicky telah menjabat sebagai Direktur Utama PT Inhutani V sejak 26 Maret 2021.

Sebelumnya ia pernah menduduki posisi sebagai Kepala Divisi Regional Jawa Barat & Banten.

Harta Kekayaan Dicky Yuana Rady

Dicky Yuana Rady tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp4.752.500.000 atau Rp4,7 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkannya terakhir kali pada 10 April 2025.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas