Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Terima Maaf Rismon Sianipar, Jokowi Setujui Restorative Justice dan Berkas Segera Diantar ke Polda

Setelah bertemu, Jokowi mengaku secara resmi menerima permintaan maaf dari Rismon Sianipar.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Nuryanti
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Terima Maaf Rismon Sianipar, Jokowi Setujui Restorative Justice dan Berkas Segera Diantar ke Polda
Tribunnews.com
IJAZAH JOKOWI - Ahli digital forensik, Rismon Sianipar (kiri) dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) (kanan). Setelah bertemu, Jokowi mengaku secara resmi menerima permintaan maaf dari Rismon Sianipar. 

“Selanjutnya kami menunggu keputusan pihak Polda Metro untuk menerbitkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) bagi Rismon,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses pemberkasan dilakukan setelah Jokowi sebagai pelapor menyetujui penyelesaian perkara melalui Restorative Justice.

“Permohonan Restorative Justice yang diajukan Rismon secara prinsip telah disetujui Bapak Jokowi,” papar Rivai.

Rismon Sianipar Tetap Wajib Lapor

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan Rismon Sianipar masih harus menjalani wajib lapor selama masa Lebaran dalam kasus tudingan ijazah palsu meski sudah meminta maaf kepada Jokowi.

Hal ini karena status hukum Rismon yang masih tersangka dalam kasus tersebut.

"Bisa berkoordinasi dengan penyidik dengan alasan tertentu."

"Wajib lapor itu adalah bagaimana mengontrol orang yg dalam status hukum tersangka," ujarnya kepada wartawan, Jumat.

Rekomendasi Untuk Anda

Meski begitu, Budi mengatakan pihak kepolisian tetap melihat sisi kemanusiaan khususnya di hari raya besar seperti Idulfitri.

Ia mengatakan Rismon nantinya diharuskan langsung berkoordinasi dengan penyidik meski hanya melalui telepon tanpa diwakilkan dengan siapapun jika tidak bisa hadir ke Polda Metro Jaya.

"Tapi apabila yang bersangkutan berkoordinasi bisa menyampaikan ada alasan khusus, pasti penyidik akan memberikan ruang dengan alasan kemanusiaan."

"Dalam haul-haul besar agama islam, dalam rangka salat Idulfitri, berkumpul bersama keluarga itu tetap diperbolehkan," jelasnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Roy Suryo: Rismon Sianipar Ajukan RJ Kasus Ijazah Jokowi Buat Cari Aman Sendiri

IJAZAH JOKOWI - Ahli digital forensik, Rismon Sianipar, meminta maaf kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Permintaan maaf disampaikannya setelah mengakui bahwa ijazah milik Jokowi adalah asli, Rabu (11/3/2026).
IJAZAH JOKOWI - Ahli digital forensik, Rismon Sianipar, meminta maaf kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Permintaan maaf disampaikannya setelah mengakui bahwa ijazah milik Jokowi adalah asli, Rabu (11/3/2026). (Tribunnews.com)

Permintaan Maaf Rismon Sianipar

Rismon Sianipar telah memberikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf kepada Jokowi dan keluarganya terkait temuan yang sebelumnya ia sampaikan dalam buku Jokowi's White Paper.

Dalam klarifikasinya secara terbuka, Rismon menjelaskan bahwa buku tersebut merupakan hasil kompilasi dari beberapa penulis, yakni dirinya, Roy Suryo, dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa.

Ia mengatakan dari lebih 700 halaman dalam buku tersebut, sekitar 400 halaman merupakan bagian yang ia tulis sendiri.

"Seperti yang kalian ketahui, bahwa RRT, Roy, Rismond, dan TIPA itu menuliskan buku Jokowi's White Paper di mana 400 halaman lebih saya tuliskan dari 700 halaman di buku tersebut," kata Rismon, seperti dikutip dari YouTube Balige Academy yang tayang pada Rabu (11/3/2026).

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas