Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Zulhas Kibarkan Bendera Start, Lepas 3.000 Peserta Mudik Gratis Fraksi PAN DPR

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI memberangkatkan sekitar 3.000 pemudik secara gratis ke berbagai provinsi di Indonesia.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina

Ringkasan Berita:
  • Fraksi PAN DPR RI memberangkatkan sekitar 3.000 pemudik secara gratis dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 H.
  • Acara pelepasan ribuan pemudik ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan atau Zulhas.
  • Tidak sekadar memberikan tiket perjalanan cuma-cuma, Fraksi PAN juga membekali para pemudik dengan sejumlah fasilitas tambahan.
 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI memberangkatkan sekitar 3.000 pemudik secara gratis ke berbagai provinsi di Indonesia dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 H.

Acara pelepasan ribuan pemudik ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan atau Zulhas. 

Baca juga: Kisah Puput Menjemput Rezeki di Pelabuhan Merak saat Arus Mudik, Omzet Capai Rp 450 Ribu Per Hari

Dengan mengibarkan bendera start bermotif kotak-kotak hitam putih (chequered flag), Zulhas resmi melepas keberangkatan para peserta menuju kampung halaman masing-masing.

Program bertajuk "Mudik Ceria PAN 2026" yang mengusung tagline "Bantu Rakyat Mudik Gratis" ini menyediakan dua pilihan moda transportasi, yakni bus dan kereta api, guna memberikan alternatif perjalanan yang efisien dan nyaman bagi masyarakat.

 

PEMUDIK DI PELABUHAN MERAK - Kendaraan pribadi mengantre untuk memasuki kapal feri di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Minggu (15/3/2026). Memasuki H-5 Lebaran 2026, arus mudik menuju Pulau Sumatra terpantau ramai lancar.
PEMUDIK DI PELABUHAN MERAK - Kendaraan pribadi mengantre untuk memasuki kapal feri di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Minggu (15/3/2026). Memasuki H-5 Lebaran 2026, arus mudik menuju Pulau Sumatra terpantau ramai lancar. (Tribunnews.com/Alfarizy Ajie Fadhillah)

 

Rekomendasi Untuk Anda

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, mengatakan program ini merupakan wujud nyata komitmen partai untuk terus hadir membantu masyarakat, terutama pada momen penting seperti Ramadhan dan Lebaran.

"Melalui program Mudik Ceria PAN dengan semangat Bantu Rakyat Mudik Gratis, kami ingin membantu masyarakat agar dapat pulang ke kampung halaman dengan lebih tenang, aman, dan nyaman untuk berkumpul bersama keluarga di Hari Raya," kata Putri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (15/3/2026).

Tidak sekadar memberikan tiket perjalanan cuma-cuma, Fraksi PAN juga membekali para pemudik dengan sejumlah fasilitas tambahan. 

Para peserta mudik mendapatkan makanan untuk berbuka puasa di jalan, kaus eksklusif Mudik Ceria PAN, hingga kesempatan mengikuti undian doorprize untuk menambah semarak perjalanan menuju kampung halaman.

Selain mudik gratis, Putri menjelaskan selama bulan Ramadhan, Fraksi PAN DPR RI juga telah menggelar program "PANsar Murah Ramadhan" di berbagai daerah. 

Program ini bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dengan harga yang jauh lebih terjangkau.

Ke depan, Putri menargetkan program mudik gratis ini bisa terus diperluas cakupan dan layanannya. 

"Kami berharap program Mudik Ceria PAN bisa menjangkau lebih banyak masyarakat dengan penambahan armada dan pilihan moda transportasi, tidak hanya darat tetapi juga laut maupun udara, sehingga semakin banyak masyarakat yang terbantu untuk bisa mudik dan berkumpul bersama keluarga,” tuturnya.

Putri berharap, seluruh rangkaian program yang dijalankan PAN selama bulan suci ini dapat membawa manfaat nyata serta menghadirkan kebahagiaan bagi para pemudik beserta keluarganya di kampung halaman.

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas