Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

7 Menteri Hingga 2 Kepala Badan Rapat 3 Jam di Kemhan, Bahas Pengawakan Program Prioritas Presiden

Prasetyo menjelaskan para pihak yang hadir diminta Presiden untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap desain dan postur kepegawaian

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah menggelar Rapat Koordinasi terkait Pengawakan Program Strategis Presiden di Aula Bhinneka Tunggal Ika kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026).
  • Dalam rapat yang dipimpin Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi itu ada enam menteri lain yang juga hadir.
  • Kementerian Pertahanan akan terlibat dalam pendidikan dan pelatihan dari pengawakan program prioritas presiden.


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menggelar Rapat Koordinasi terkait Pengawakan Program Strategis Presiden di Aula Bhinneka Tunggal Ika kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026) pukul 10.00 WIB.

Dalam rapat yang dipimpin Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi itu ada enam menteri lain yang juga hadir.

Baca juga: Besaran Gaji Anggota DPR dan Perbandingannya dengan Gaji Presiden-Menteri

Enam menteri itu antara lain:

  • Menteri PAN/RB Rini Widyantini
  • Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono
  • Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
  • Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti
  • Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Brian Yuliarto
  • Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
RAPAT MENTERI - Sebanyak tujuh menteri, dua wakil menteri, dan dua kepala badan Kabinet Merah Putih melakukan rapat di kantor Kementerian Pertahanan RI Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan rapat itu membahas pengawakan program prioritas presiden.
RAPAT MENTERI - Sebanyak tujuh menteri, dua wakil menteri, dan dua kepala badan Kabinet Merah Putih melakukan rapat di kantor Kementerian Pertahanan RI Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan rapat itu membahas pengawakan program prioritas presiden. (Tribunnews.com/Gita Irawan)

 

Selain itu terdapat dua wakil menteri yakni:

Kemudian terdapat dua kepala badan yakni:

  • Kepala Badan Kepegawaian Nasional Kepala Zudan Arif Fakrulloh 
  • Kepala Badan Pusat Statistik Adininggar Widyasanti
Rekomendasi Untuk Anda

Hadir pula Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota.

Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto sebelum rapat dimulai menjelaskan rapat itu merupakan tindak lanjut pertemuan di kediaman Presiden Prabowo Subianto di Hambalang Bogor pada 8 Maret 2026.

"Kami laporkan pada minggu lalu, hari Kamis, kami juga sudah melaksanakan rapat pendahuluan terkait dengan apa yang menjadi perintah Bapak Presiden," ujar Donny.

"Sehingga pada kesempatan yang baik ini kita bisa mengambil suatu keputusan. Karena apa yang diharapkan Bapak Presiden ini harus segera bisa dilaksanakan dan waktu yang tersedia sangat singkat. Sehingga diharapkan kita bisa segera mengeluarkan keputusan untuk segera bisa kita laksanakan," ucapnya.

Usai rapat sekira pukul 13.00 WIB, Prasetyo menjelaskan para pihak yang hadir diminta Presiden untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap desain dan postur kepegawaian. 

"Dan paralel untuk itu, kami semua diminta melakukan telaah, melakukan exercise dalam rangka ke depan melakukan pengawakan program-program prioritas dari Bapak Presiden," lanjut dia.

Program prioritas dimaksud termasuk Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih.

Prasetyo juga menjelaskan alasan mengapa rapat koordinasi itu digelar di kantor Kementerian Pertahanan.

Ia mengatakan nantinya Kementerian Pertahanan akan terlibat dalam pendidikan dan pelatihan dari pengawakan program prioritas presiden. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas