Haris Azhar: Kasus Air Keras Andrie Yunus Bukan Ulah Individu, tapi Operasi Sistematis
Haris Azhar soroti dugaan operasi terstruktur kasus Andrie Yunus, sebut keterlibatan BAIS TNI perlu diusut tuntas demi keadilan publik.
Editor:
Glery Lazuardi
Ringkasan Berita:
- Aktivis Haris Azhar menilai kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sebagai operasi terstruktur, bukan aksi individu.
- Dugaan keterlibatan oknum Badan Intelijen Strategis TNI memicu desakan evaluasi intelijen dan pengungkapan aktor intelektual.
TRIBUNNEWS.COM - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar, menyoroti dugaan keterlibatan empat oknum Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Dugaan Operasi Sistematis
Menurut dia, perbuatan tersebut sulit dianggap sebagai tindakan individu, melainkan memiliki pola operasi yang terstruktur dan sistematis.
“Menurut saya, sudah jelas bahwa ini operasi. Enggak mungkin ini kenakalan-kenakalan individu,” kata dia, seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Rabu (18/3/2026).
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menetapkan empat orang anggota BAIS TNI sebagai tersangka dalam peristiwa penyiraman air keras terhadap Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Keempat orang tersebut adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Mereka berasal dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Dua dari empat terduga pelaku tersebut berperan sebagai eksekutor penyiraman air keras, yang wajahnya terekam dalam CCTV.
Melihat profil para pelaku yang berpangkat Kapten dan Letnan Satu, Haris Azhar menilai hal itu menunjukkan kapasitas dan latar belakang intelegensia yang tidak sembarangan.
"Lihat profil pelakunya lagi, ada kapten, ada lettu dan lain-lain maka ini adalah anak-anak atau personil-personil dari AKMIL. Artinya intelegensianya cukup tinggi," katanya.
Atas dasar itu, ia menilai peristiwa tersebut memiliki pola yang terstruktur dan sistematis, serta menduga adanya kemungkinan penggunaan sumber daya negara dalam kejadian tersebut.
"Nah, tidak mungkin ini berbasis hanya kemarahan terhadap kontraS atau Andrie. Jadi ini sudah disimpulkan sebagai sebuah operasi yang sangat sistematisir,” katanya.
Ia juga mempertanyakan fungsi dan peran BAIS sebagai lembaga intelijen militer.
Menurutnya, institusi tersebut seharusnya berfokus pada urusan pertahanan dan intelijen perang, bukan menyasar aktivitas warga sipil, termasuk aktivis HAM.
"Penting juga dilihat bahwa urusan apa intelijen BAIS yang mestinya ngurusin perang atau intelijen perang, malah ngurusin aktivis HAM yang jasanya lebih baik, lebih banyak dibandingkan pejabat-pejabat negara yang korup?" tegasnya.
Haris juga menilai kasus ini menjadi indikator bahwa reformasi sektor keamanan belum sepenuhnya berjalan.
“Sudah enggak zamannya lagi, jadi harus dihentikan peradilan militer. Cacat konsep. Peradilan militer itu menangani kasus-kasus seperti ini cacat konsep sejak zaman SBY," pungkasnya.
Baca juga: Pengungkapan Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Aktor Intelektual dan Motif Masih Misteri
Baca tanpa iklan