Anggota Komisi X DPR Ingatkan Efisiensi Anggaran Tak Boleh Korbankan Pendidikan
DPR ingatkan efisiensi anggaran jangan korbankan pendidikan, dorong pemangkasan fokus pada belanja non-prioritas dan tetap lindungi program inti
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Eko Sutriyanto
Ringkasan Berita:
- Lalu Hadrian Irfani menegaskan efisiensi anggaran harus dikritisi namun tetap konstruktif, tanpa mengorbankan sektor pendidikan
- Ia menilai pemangkasan hanya boleh dilakukan secara selektif dan tidak menyentuh program inti seperti BOS, beasiswa, dan kesejahteraan guru
- DPR mendorong efisiensi berbasis data serta fokus pada belanja non-prioritas agar tidak berdampak pada kualitas SDM
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa pihaknya akan merespons rencana efisiensi anggaran secara kritis namun tetap konstruktif.
Ia memahami bahwa langkah pemerintah menjaga defisit APBN di tengah tekanan global merupakan hal yang penting.
Namun, menurutnya, kebijakan tersebut tidak boleh berdampak pada sektor pendidikan yang memiliki posisi strategis dan telah diamanatkan dalam UUD 1945.
“Pemangkasan anggaran pendidikan pada dasarnya bukanlah langkah yang ideal, kecuali dilakukan secara sangat selektif dan tidak menyentuh program-program inti,” kata Lalu Hadrian, kepada wartawan, Jumat (27/3/2026).
Lalu Hadrian menegaskan, pendidikan tidak bisa dipandang sekadar sebagai pos pengeluaran negara, melainkan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan daya saing nasional.
Sebab itu, jika efisiensi anggaran tetap harus dilakukan, ia menilai pemangkasan seharusnya difokuskan pada belanja non-prioritas, seperti kegiatan seremonial, perjalanan dinas, serta program yang tumpang tindih.
Baca juga: M. Qodari: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi, Justru Diperkuat Lewat Revitalisasi Sekolah
Lalu Hadrian juga mengingatkan bahwa pemotongan anggaran pendidikan secara luas berpotensi menimbulkan dampak signifikan.
Dalam jangka pendek, kondisi tersebut bisa memengaruhi bantuan operasional sekolah, program beasiswa, hingga kesejahteraan guru.
Sementara dalam jangka panjang, kebijakan tersebut dinilai berisiko menurunkan kualitas pembelajaran, memperlebar kesenjangan akses pendidikan, serta melemahkan daya saing Indonesia di tingkat global.
“Risiko yang lebih besar adalah terganggunya pencapaian target pembangunan sumber daya manusia di masa depan,” ujarnya.
Untuk itu, Komisi X DPR RI mendorong pemerintah agar menjalankan efisiensi secara hati-hati, berbasis data, dan mempertimbangkan dampak sosial secara menyeluruh.
Selain itu, pemerintah juga diminta mencari alternatif langkah efisiensi, seperti meningkatkan efektivitas belanja, mengurangi pemborosan birokrasi, serta mengoptimalkan penerimaan negara.
“Pada prinsipnya, kami tidak menolak efisiensi. Namun, kebijakan tersebut harus dilakukan secara cerdas, terukur, dan tidak mengorbankan masa depan generasi bangsa, khususnya di bidang pendidikan,” tandasnya.
Baca tanpa iklan