Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komnas HAM Cecar Dirreskrimum Polda Metro Jaya soal Kasus Air Keras ke Aktivis HAM

Dirreskrimum Polda Metro Kombes Imanuddin bersama sejumlah penyidik diperiksa Komnas HAM selama 3 jam soal kasus air keras ke Andrie Yunus.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Komnas HAM Cecar Dirreskrimum Polda Metro Jaya soal Kasus Air Keras ke Aktivis HAM
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
KASUS AIR KERAS - Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin Siagian (kiri) memberikan keterangan usai memeriksa pihak Polda Metro Jaya terkait kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (30/3/2026). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti). 

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil perwakilan Polda Metro Jaya untuk mendalami kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus ke kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Adapun perwakilan Polda Metro Jaya yang hadir yakni Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Imanuddin bersama sejumlah penyidik.

Adapun pemanggilan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung selama tiga jam lamanya dengan dicecar sekitar 15 pertanyaan.

"Hari ini kita mendapat keterangan kurang lebih 3 jam dari Polda Metro Jaya terkait apa yang mereka lakukan, penyelidikan yang sudah dilakukan, dan langkah-langkah yang akan dilakukan ke depan oleh Polda Metro Jaya," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin Siagian dalam konferensi pers, Senin.

Dalam hal ini, pihak Polda Metro Jaya pun terlihat menghindari awak media yang menunggu. 

Rekomendasi Untuk Anda

Mereka keluar kantor usai digali keterangannya tidak melalui pintu utama kantor Komnas HAM melainkan melalui pintu kantor Komnas Perempuan yang kebetulan posisinya berada di bagian belakang dan tersambung.

Baca juga: Pengamat Nilai Pergantian Kabais TNI Jadi Kunci Hindari Bias Penyidikan Kasus Penyiraman Air Keras

Meski begitu, Saurlin mengatakan dalam pemeriksaan itu, pihak Komnas HAM sudah mendapat banyak informasi yang dibutuhkan dalam penyelidikan kasus tersebut.

"Kami pikir sudah cukup fakta-fakta yang sedang kami butuhkan juga sudah, beberapa hal sudah disampaikan dan kami masih meminta beberapa hal lagi ya kepada Polda Metro," ucapnya.

Sebelumnya, Kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus sudah mulai terang setelah identitas terduga pelaku sudah muncul ke publik.

Dalam hal ini, Polda Metro Jaya telah mengumumkan dua inisial pelaku yang disebut eksekutor penyiraman air keras yakni BHC dan MAK. 

Sementara itu, Adapun empat prajurit TNI diduga kuat terlibat dalam penyiraman air keras kepada Andrie Yunus pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.

Baca juga: Kasus Air Keras Andrie Yunus Terungkap, Polri Masih Punya PR Tragedi Kanjuruhan dan KM 50

Seluruh tersangka diketahui bertugas di Detasemen Markas (Denma) BAIS TNI. Saat ini, mereka telah ditahan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI 

Insiden itu terjadi setelah Andrie selesai merekam siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas