Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Dua Menit Paparan Singkat Dirreskrimum Polda Metro Soal Penanganan Kasus Penyiraman Air Keras

Kasus penyiraman air keras Andrie Yunus dilimpahkan ke Puspom TNI, usai penyelidikan mengungkap keterlibatan sejumlah pihak

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dua Menit Paparan Singkat Dirreskrimum Polda Metro Soal Penanganan Kasus Penyiraman Air Keras
Tribunnews.com/Chaerul Umam
KASUS ANDRIE YUNUS - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Iman Imanuddin, hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, pada Selasa (31/3/2026). Iman mengungkap perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. (Tribunnews.com/ Chaerul Umam) 

Ringkasan Berita:
  • Polda Metro Jaya memaparkan perkembangan singkat kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dalam RDP Komisi III DPR 
  • Hasil penyelidikan mengarah pada pelimpahan perkara ke Puspom TNI setelah ditemukan keterlibatan sejumlah pihak, termasuk oknum prajurit 
  • Kasus ini kian terang dengan penetapan tersangka dan korban masih menjalani perawatan intensif

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap paparam singkat, terkait perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Iman Imanuddin, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, pada Selasa (31/3/2026).

Berdasarkan catatan wartawan Tribunnews.com, Iman memulai paparan pada pukul 10.02 WIB dan berakhir pada 10.04 WIB atau hampir 2 menit.

Pada RDP tersebut, Iman Imanuddin menjelaskan pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan sejak menerima laporan terkait peristiwa tersebut. 

Hasil penyelidikan kemudian mengarah pada keputusan untuk melimpahkan penanganan perkara ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

“Perkenankan kami menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan yang kami lakukan terkait dengan suatu peristiwa hukum yang terjadi dan menimpa Saudara Andrie Yunus,” kata Iman di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.

Baca juga: Riuh Tepuk Tangan di Rapat Komisi III saat Andrie Yunus Disebut Pelampung Penyelamat Demokrasi

Rekomendasi Untuk Anda

Iman mengungkapkan, setelah laporan diterima, penyidik segera melakukan langkah-langkah penyelidikan guna mengungkap fakta-fakta di lapangan.

“Pasca kami menerima laporan, selanjutnya kami melakukan penyelidikan. Dan dari hasil penyelidikan tersebut, setelah kami menemukan fakta-fakta dari hasil penyelidikan tersebut, kemudian saat ini dapat kami laporkan kepada pimpinan bahwa permasalahan tersebut sudah kami limpahkan ke Puspom TNI,” ucapnya.

Untuk diketahui, kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus sudah mulai terang setelah identitas terduga pelaku sudah muncul ke publik.

Dalam hal ini, Polda Metro Jaya telah mengumumkan dua inisial pelaku yang disebut eksekutor penyiraman air keras yakni BHC dan MAK. 

Sementara itu, dari versi TNI, sebanyak empat prajuritnya diduga kuat terlibat dalam penyiraman air keras kepada Andrie Yunus pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.

Seluruh tersangka diketahui bertugas di Detasemen Markas (Denma) BAIS TNI. Saat ini, mereka telah ditahan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI 

Insiden itu terjadi setelah Andrie selesai merekam siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng.

Podcast yang direkam bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas