Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Eks Jenderal Polisi Nilai Kasus Videografer Sangat Dipaksakan, Minta Amsal Sitepu Dibebaskan

Rikwanto dan Hinca menilai kasus Amsal keliru karena aspek kreatif dihargai nol, sehingga tuduhan korupsi dianggap tidak berdasar dan perlu evaluasi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati

Ringkasan Berita:
  • Rikwanto menilai kasus Amsal Sitepu keliru dikategorikan korupsi karena biaya kreatif seperti ide dan editing tidak dihargai oleh auditor.
  • Ia menyebut tuduhan memperkaya diri Rp202 juta tidak berdasar dan meminta Amsal dibebaskan demi melindungi pekerja kreatif.
  • Hinca Panjaitan juga mengkritik keras penilaian Rp0 untuk aspek kreatif dan meminta evaluasi proses hukum agar tidak merugikan profesi kreatif.

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Jenderal Polisi sekaligus anggota DPR RI Komisi III, Irjen Pol (Purn) Rikwanto memberikan sorotannya terkait kasus videografer Amsal Christy Sitepu.

Amsal Sitepu sebelumnya viral karena jadi terdakwa kasus dugaan mark up anggaran pembuatan video profil desa-desa di Kabupaten Karo.

Ia dalam dakwaan dituduh memperkaya diri Rp202 juta karena mematok harga tidak sesuai ketentuan.

Diketahui, Amsal Sitepu menghargai setiap videonya Rp30 juta, sedangkan harga versi hitung ulang Inspektorat Daerah Karo di Rp24 juta.

Perbedaan hitungan ini disebabkan ada sejumlah item seperti ide hingga proses kreatif tidak dihargai alias Rp0 oleh pihak Inspektorat.

Rikwanto dalam rapat menegaskan, aparat penegak hukum salah memahami hingga memutuskan kasus ini masuk ke kategori tindak pidana korupsi.

Rekomendasi Untuk Anda

"Jadi yang dikatakan nol oleh penegak hukum dalam kaitan pekerjaan saudara ini, menurut saya itu kurang tepat. Justru di situlah yang mahalnya."

"Editing, dubbing, cutting, ya termasuk juga masalah ee kreatif lainnya, ide-ide itu harga yang paling mahal di situ. Bukan itu dihilangkan menjadi nol," katanya, dikutip dari TVR PARLEMEN, Selasa (31/3/2026).

Rikwanto melanjutkan, ia bahkan secara terang terangan menuding tuduhan yang dilayangkan kepada Amsal Sitepu tidak berdasar.

Oleh karenanya, ia meminta agar terdakwa dibebaskan dari segala tuduhan.

"Sangat-sangat tidak mendasar dan sangat dipaksakan. Jadi kami dari fraksi Partai Golkar meminta ini dibebaskan karena preseden buruk bagi anak-anak kreatif kita ke depan," tandasnya.

Baca juga: Berkaca ke Kasus Amsal Sitepu, Komisi VII DPR Dorong Kemenekraf Lindungi para Pekerja Kreatif

Suatu Kejahatan

Sorotan juga datang dari Anggota Komisi III DPR RI Dapil Sumatra Utara, Hinca Panjaitan.

Baginya tidak menghargai kreativitas anak muda adalah kejahatan.

"Misalnya konsep ide tidak dihargai langsung diberi nilai Rp0, editing Rp0. Ini buat saya kejahatan. Ini penghinaan atas profesi anak-anak muda kita," tegas Hinca saat rapat terbatas.

Politikus Partai Demokrat itu turut mengungkapkan kekhawatirannya.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas