Komisi VIII DPR Dorong Transformasi KUA, Soroti Penguatan SDM hingga Perluasan Layanan
Muhammad Abdul Azis Sefudin, menegaskan bahwa posisi KUA sangat strategis sehingga perlu diperkuat, baik dari sisi peran maupun kualitas layanan.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Muhammad Zulfikar
Ringkasan Berita:
- Komisi VIII DPR RI menegaskan dukungannya terhadap transformasi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai garda terdepan pelayanan keagamaan yang langsung menyentuh masyarakat.
- Muhammad Abdul Azis Sefudin, menegaskan bahwa posisi KUA sangat strategis sehingga perlu diperkuat, baik dari sisi peran maupun kualitas layanan.
- Penguatan KUA tidak cukup hanya pada aspek kelembagaan, tetapi juga harus menyasar peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya penghulu dan penyuluh agama.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI menegaskan dukungannya terhadap transformasi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai garda terdepan pelayanan keagamaan yang langsung menyentuh masyarakat.
Dukungan itu disampaikan saat kunjungan kerja spesifik ke KUA Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.
Baca juga: Terapkan WFA, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Jalan untuk yang Nikah Usai Lebaran
Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI, Muhammad Abdul Azis Sefudin, menegaskan bahwa posisi KUA sangat strategis sehingga perlu diperkuat, baik dari sisi peran maupun kualitas layanan.
“KUA ini berada di garis depan karena langsung bersentuhan dengan masyarakat. Transformasinya harus terus didorong agar tidak hanya melayani administrasi, tapi juga memberi dampak yang lebih luas,” kata Azis dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).
Baca juga: Reza SMASH Resmi Menikahi Santi Febrianti di KUA, Naik Moge Berdua Usai Ijab Kabul
Menurutnya, penguatan KUA tidak cukup hanya pada aspek kelembagaan, tetapi juga harus menyasar peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya penghulu dan penyuluh agama.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menilai, kebutuhan SDM di KUA saat ini masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera ditangani, termasuk soal jumlah personel dan kesejahteraannya.
“Penguatan penghulu dan penyuluh penting, baik dari sisi kuantitas maupun kesejahteraan. Ini harus jadi perhatian bersama agar layanan ke masyarakat bisa optimal,” kata dia.
Azis menambahkan, berbagai aspirasi yang disampaikan jajaran Kementerian Agama di daerah akan dibawa ke tingkat pusat untuk dibahas lebih lanjut, terutama terkait kebutuhan formasi penghulu dan kebijakan pendukung transformasi KUA.
“Kami di Komisi VIII akan menindaklanjuti masukan ini agar layanan keagamaan semakin merata dan benar-benar dirasakan masyarakat,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Dudu Rohman, menegaskan bahwa KUA merupakan ujung tombak kehadiran negara dalam layanan keagamaan.
“KUA bukan hanya tempat layanan administratif, tapi juga pusat pembinaan dan pendampingan umat. Di situlah negara hadir langsung di tengah masyarakat,” ungkap Dudu.
Dia menilai, penguatan peran KUA menjadi kunci dalam menghadirkan layanan keagamaan yang lebih inklusif, responsif, dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.
Baca juga: Polisi Periksa Hotel hingga KUA Medan dalam Kasus Dugaan Perzinaan Inara Rusli dan Insanul Fahmi
Dengan dorongan dari Komisi VIII DPR RI, transformasi KUA diharapkan tidak hanya memperkuat fungsi layanan keagamaan, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan sosial berbasis nilai-nilai keagamaan di tingkat akar rumput.
Baca tanpa iklan