KPK Cecar Robert Bonosusatya Soal Upah Pungut Hauling Batu Bara Rita Widyasari
Penyidik mencecar Robert mengenai mekanisme dan besaran upah pungut dari jalur pengangkutan (hauling) batu bara di wilayah Kutai Kartanegara.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan terhadap pengusaha Robert Priantono Bonosusatya terkait pusaran dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mencecar Robert mengenai mekanisme dan besaran upah pungut dari jalur pengangkutan (hauling) batu bara di wilayah Kutai Kartanegara.
Baca juga: KPK Panggil Robert Bonosusatya Terkait Aliran Dana Gratifikasi Batu Bara Rita Widyasari
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pria yang akrab disapa Robert Bono itu telah memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (2/4/2026).
Budi menyebut saksi bersikap kooperatif selama memberikan keterangan yang dibutuhkan untuk membongkar alur uang dari para pengusaha tambang.
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi soal upah pungut yang dilakukan oleh Saudara RB kepada para perusahaan tambang khususnya batu bara yang beroperasi di Kutai Kartanegara, berkaitan dengan jalur lintas termasuk terminal yang digunakan oleh para perusahaan untuk mengangkut batu bara atau hauling," ujar Budi kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).
Lebih lanjut, penyidik saat ini sedang menelusuri secara rinci total besaran dana dan bagaimana mekanisme pembayaran yang dilakukan oleh para pengusaha batu bara tersebut kepada Robert.
Budi menegaskan proses penghitungan nilai aliran dana ini masih terus berjalan dan tidak akan berhenti pada satu kali pemeriksaan saja.
"Nah, ini masih akan terus didalami dan ditelusuri dan tentunya penghitungan juga masih terus dilakukan. Ke depan juga penyidik berencana akan menjadwalkan pemeriksaan kembali kepada Saudara RB. Untuk itu kami tentu juga meyakini Saudara RB akan kembali kooperatif sebagaimana pemeriksaan kemarin," jelas Budi.
Pemeriksaan maraton terhadap Robert Bonosusatya ini merupakan babak lanjutan dari upaya KPK memetakan aset hasil kejahatan korupsi Rita Widyasari.
Nama Robert terseret kuat dalam kasus ini, terutama setelah penyidik melakukan penggeledahan di kediamannya yang berlokasi di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 14 hingga 15 Mei 2025 silam.
Dari operasi penggeledahan yang berlangsung hingga dini hari tersebut, KPK berhasil menyita sejumlah aset berharga, meliputi:
- enam unit mobil yang terparkir di rumahnya
- 26 dokumen
- enam barang bukti elektronik
- uang tunai senilai total Rp 1,8 miliar dalam pecahan rupiah dan sejumlah valuta asing.
Lembaga antirasuah meyakini aset-aset yang disita tersebut memiliki benang merah dengan skema pencucian uang sang mantan bupati.
Keterlibatan Robert disinyalir berkaitan erat dengan lini usaha hauling atau pengangkutan pertambangan batu bara yang dimilikinya.
Baca tanpa iklan