Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Profil Umar Hadi, Dubes RI untuk PBB Kutuk Keras Israel dalam Sidang DK PBB

Sosok Umar Hadi, Wakil Tetap RI untuk PBB menjadi sorotan setelah dengan lantang mengutuk Israel dalam insiden gugurnya tiga prajurit TNI di Lebanon.

Tribun X Baca tanpa iklan

Ringkasan Berita:
  • Umar Hadi diplomat senior, dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Dubes RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 2025.
  • Umar Hadi kutuk keras Israel dalam sidang darurat Dewan Keamanan PBB terkait Lebanon.
  • Indonesia bersama Prancis dorong sidang, tuntut penyelidikan transparan atas serangan terhadap pasukan UNIFIL.

 

TRIBUNNEWS.COM - Sosok Umar Hadi, Wakil Tetap RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjadi sorotan setelah dengan lantang mengutuk Israel dalam insiden gugurnya tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sedang bertugas sebagai penjaga perdamaian (peacekeepers) di Lebanon.

Dubes Umar Hadi menyampaikan duka, kemarahan, dan frustrasi mendalam dari Pemerintah dan rakyat Indonesia atas serangan terhadap pasukan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) dalam Sidang Darurat Dewan Keamanan PBB (DK PBB) mengenai situasi di Lebanon, pada Selasa, 31 Maret 2026.

Sidang darurat ini diselenggarakan atas desakan Indonesia bersama Prancis.

Dikutip dari keterangan resmi Kementerian Luar Negeri RI, Umar Hadi menyampaikan eskalasi ini berakar dari serangan militer Israel yang berulang kali melanggar kedaulatan Lebanon dan menargetkan wilayah tersebut.

Serangan berulang ini, ditegaskan Umar, merupakan ancaman langsung terhadap perdamaian dunia, serta dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang di bawah hukum internasional.

Rekomendasi Untuk Anda

Indonesia menuntut dilakukannya penyelidikan yang segera, menyeluruh, dan transparan.

"Biar saya perjelas, kami menuntut penyelidikan langsung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, bukan sekadar alasan-alasan dari Israel," tegas Umar Hadi.

SIDANG DARURAT PBB - Perwakilan Tetap RI untuk PBB, Duta Besar Umar Hadi dalam Sidang Darurat yang digelar Dewan Keamanan PBB mengenai situasi di Lebanon pada Selasa (31/3/2026). Ia mendesak PBB melakukan penyelidikan atas serangan Israel yang menewaskan 3 prajurit TNI.
SIDANG DARURAT PBB - Perwakilan Tetap RI untuk PBB, Duta Besar Umar Hadi dalam Sidang Darurat yang digelar Dewan Keamanan PBB mengenai situasi di Lebanon pada Selasa (31/3/2026). Ia mendesak PBB melakukan penyelidikan atas serangan Israel yang menewaskan 3 prajurit TNI. (Dok. Kemlu RI)

Baca juga: Pemerintah RI Minta DK PBB Usut Kasus 3 Prajurit TNI yang Kembali Terluka di Lebanon

Profil Umar Hadi

Umar Hadi dilantik sebagai Dubes RI untuk PBB pada 25 Agustus 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pria kelahiran Bogor, Jawa Barat, 11 Februari 1968 (usia 58 tahun) ini dikenal sebagai diplomat senior dengan rekam jejak panjang di dunia diplomasi Indonesia. 

Umar Hadi pernah menjabat Direktur Jenderal Amerika dan Eropa di Kementerian Luar Negeri RI pada 15 September 2022.

Riwayat Pendidikan

  • S1 Hubungan Masyarakat, Universitas Padjadjaran
  • S2 Hubungan Internasional, Fletcher School of Law and Diplomacy, Amerika Serikat
  • Program khusus Graduate Institute of International and Development Studies, Swiss.

Riwayat Karier

Umar Hadi pernah menduduki posisi Wakil Kepala Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Belanda pada 2009.

Setelah itu ia menjabat sebagai Direktur Eropa Barat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) pada 2012.

Kemudian Umar Hadi menduduki posisi Konsulat Jenderal di Los Angeles, Amerika Serikat (AS) pada 2014.

Pada 2017 hingga 2021, Umar Hadi menjabat sebagai Dubes Indonesia untuk Korea Selatan.

Setelah itu, Umar Hadi mengisi posisi Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kemlu (2022-2025).

Lalu Ia dilantik sebagai Dubes RI untuk PBB pada 2025.

(Tribunnews.com/Gilang P)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas