Cara Ganti Puasa Ramadan di Bulan Syawal, Simak Penjelasannya
Masih punya utang puasa Ramadan? Simak cara bayar fidyah dan qadha puasa yang benar di bulan Syawal.
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Garudea Prabawati
Ringkasan Berita:
- Qadha dilakukan dengan mengganti puasa di hari lain bagi yang mampu.
- Fidyah berupa memberi makan fakir miskin bagi yang tidak mampu puasa.
- Bulan Syawal menjadi waktu tepat untuk melunasi kewajiban puasa.
TRIBUNNEWS.COM - Setelah menjalani ibadah puasa selama bulan Ramadan, umat Islam merayakan Hari Raya Idulfitri sebagai momen kemenangan.
Namun, tidak semua kewajiban ibadah selesai begitu saja.
Sebagian umat Muslim masih memiliki tanggungan puasa yang belum ditunaikan, baik karena sakit, haid, kehamilan, maupun alasan lain yang dibenarkan dalam syariat.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan penting: bagaimana cara melunasi kewajiban tersebut di bulan Syawal?
Dalam ajaran Islam, terdapat dua cara untuk mengganti puasa yang tertinggal, yaitu qadha dan fidyah.
Qadha adalah mengganti puasa di hari lain bagi mereka yang masih mampu berpuasa.
Sementara fidyah adalah kewajiban memberi makan fakir miskin bagi orang yang tidak mampu menjalankan puasa secara permanen, seperti lansia atau penderita penyakit kronis.
Memahami perbedaan antara qadha dan fidyah menjadi hal penting agar tidak keliru dalam menjalankan kewajiban.
Tidak semua orang bisa memilih di antara keduanya, karena masing-masing memiliki ketentuan tersendiri.
Misalnya, orang yang sakit sementara wajib mengganti puasa dengan qadha.
Sedangkan mereka yang tidak memiliki kemampuan fisik untuk berpuasa diperbolehkan membayar fidyah.
Baca juga: Sampai Tanggal Berapa Bulan Syawal 2026? Ini Jawaban Pemerintah dan Muhammadiyah
Bulan Syawal menjadi waktu yang tepat untuk mulai melunasi kewajiban tersebut.
Bagi yang menjalankan qadha, puasa dapat dilakukan setelah Idulfitri dan bisa dikerjakan secara bertahap sesuai kemampuan hingga jumlah hari yang ditinggalkan terpenuhi.
Sementara itu, bagi yang wajib membayar fidyah, caranya adalah dengan memberikan makanan kepada fakir miskin.
Umumnya, satu hari puasa yang ditinggalkan diganti dengan satu porsi makanan. Bentuknya bisa berupa makanan siap saji atau bahan pokok seperti beras.
Baca tanpa iklan