Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Daftar 5 Bos Travel Haji yang Dipanggil KPK Hari Ini terkait Korupsi Kuota Haji

KPK memanggil lima pimpinan biro perjalanan atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) hari ini, Senin (6/4/2026). 

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Daftar 5 Bos Travel Haji yang Dipanggil KPK Hari Ini terkait Korupsi Kuota Haji
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
KORUPSI KUOTA HAJI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima pimpinan biro perjalanan atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) hari ini, Senin (6/4/2026).  

Padahal, undang-undang memandatkan jatah kuota haji khusus maksimal hanyalah 8 persen.

Celah dari pelanggaran aturan inilah yang dimanfaatkan oleh para tersangka di Kementerian Agama untuk mengutip fee atau uang pelicin dari para asosiasi dan PIHK. 

Uang pelicin yang pada akhirnya dibebankan kepada calon jemaah haji khusus tersebut dipatok dengan nilai yang sangat tinggi, yakni berkisar antara 2.000 hingga 5.000 dolar AS per jemaah.

Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), praktik penyelewengan dalam penyelenggaraan ibadah haji ini telah mengakibatkan kerugian keuangan negara yang masif hingga mencapai Rp622 miliar. 

Dalam perkembangannya, KPK juga telah menyita berbagai aset senilai lebih dari Rp100 miliar berupa uang tunai lintas mata uang, kendaraan, hingga properti.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas