Dibantah Hasil Olahan AI, Kubu JK Minta Video Tuduhan Rismon Sianipar Diuji
Kubu Jusuf Kalla menyatakan tidak bisa langsung mempercayai pernyataan terlapor.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Hasanudin Aco
Ringkasan Berita:
- Kuasa Hukum Jusuf Kalla menyebut laporan terhadap Rismon Sianipar bertujuan menguji kebenaran video tuduhan yang diajukan isu ijazah Jokowi.
- Keaslian video, termasuk dugaan rekayasa AI, diminta diuji oleh penyidik dan ahli.
- Kubu Rismon Sianipar menanggapi santai dan mempersilakan langkah hukum yang akan dilakukan tersebut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talaohu, menyatakan laporan terhadap ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar untuk menguji kebenaran dari video tuduhan pendanaan kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Hal itu menanggapi bantahan pihak terlapor bahwa video tuduhan yang tersebar di media sosial itu hasil rekayasa Artificial Intelligence (AI).
"Iya artinya kan ini juga perlu kita uji dulu ya kan sehingga karena ini kan persoalan trust persoalan kredibilitas," ungkap Abdul Haji kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026).
Kubu JK menyatakan tidak bisa langsung mempercayai pernyataan terlapor.
Valid atau tidaknya video tersebut, kubu JK menyerahkan kepada penyidik ataupun ahli yang memiliki kapasitas untuk menelaah.
"Karena walaupun nanti itu AI, makanya perlu kita laporkan dulu kan, supaya nanti diuji apakah itu AI atau bukan," imbuhnya.
Sebab dari adanya tuduhan video terkait pendanaan kasus ijazah Jokowi yang mengarah ke JK itu menimbulkan rangkaian peristiwa lain.
Menurutnya, perkara tuduhan ini tidak berdiri sendiri atas pernyataan Rismon.
"Ada juga terlapor-terlapor dengan pasal yang berbeda," paparnya.
Laporkan Akun Youtube
JK melalui pengacaranya juga melaporkan sejumlah pemilik akun Youtube Channel yang membahas isu pendanaan kasus ijazah palsu Jokowi.
Kubu Rismon Sianipar terang-terangan menepis telah menuduh JK mendanai kasus ijazah Jokowi dengan nilai Rp 5 miliar.
Rismon disebut tidak pernah menyebut nama JK dan mengatakan pernyataan itu dibuat oleh Artificial Intelligence (AI).
"Itu olahan AI semua ya, Rismon tidak pernah sebut nama pak JK," kata Kuasa Hukum Rismon, Jahmada Girsang saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (6/5/2026).
Meski begitu, Jahmada tidak merinci terkait pernyataan sebenarnya yang dilontarkan oleh Rismon.
Termasuk respon kliennya yang rencananya akan dilaporkan oleh JK ke Bareskrim Polri atas tudingan tersebut.
Baca tanpa iklan