Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Panggil Komisaris PT Smartweb Indonesia Kreasi

Awal pekan ini, penyidik memanggil petinggi PT Smartweb Indonesia Kreasi untuk dimintai keterangan.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Panggil Komisaris PT Smartweb Indonesia Kreasi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
KORUPSI DIGITALISASI SPBU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023. Foto Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/10/2025). 
Ringkasan Berita:
  • KPK terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina periode 2018–2023.
  • Awal pekan ini, penyidik memanggil petinggi PT Smartweb Indonesia Kreasi untuk dimintai keterangan.
  • Pemeriksaan terhadap Dian Rachmawan menambah panjang daftar saksi yang dipanggil lembaga antirasuah tersebut untuk membongkar sengkarut proyek strategis yang menelan biaya mencapai Rp 3,6 triliun.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023. 

Pada awal pekan ini, penyidik memanggil petinggi PT Smartweb Indonesia Kreasi untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Anggota Komisi VI DPR Ingatkan Pemerintah Tak Bebankan Pertamina soal Selisih Harga BBM

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi adanya jadwal pemeriksaan tersebut guna melengkapi berkas penyidikan.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama DR selaku Komisaris PT Smartweb Indonesia Kreasi," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/4/2026).

Pemeriksaan terhadap Dian Rachmawan menambah panjang daftar saksi yang dipanggil lembaga antirasuah tersebut untuk membongkar sengkarut proyek strategis yang menelan biaya mencapai Rp 3,6 triliun. 

 

 

Rekomendasi Untuk Anda

Proyek yang dikerjakan oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk ini mencakup pengadaan sekitar 23 ribu unit mesin Electronic Data Capture (EDC) serta Automatic Tank Gauge (ATG) atau alat pengukur volume bahan bakar untuk lebih dari 5.000 SPBU.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka sejak penyidikan dimulai pada September 2024. 

Ketiga tersangka tersebut terdiri dari dua penyelenggara negara asal PT Telkom yang berinisial DR dan W, serta satu pihak swasta yaitu Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS), Elvizar.

Untuk memperkuat bukti-bukti dugaan rasuah, penyidik sebelumnya juga telah menyita sejumlah dokumen penting terkait proses klarifikasi dan negosiasi pengadaan mesin EDC dari petinggi PT PCS. 

Langkah tersebut beriringan dengan proses audit yang sedang berjalan.

Saat ini, KPK berkoordinasi secara intensif dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna merampungkan perhitungan kerugian keuangan negara yang diduga mencapai triliunan rupiah. 

Tim gabungan dari kedua lembaga bahkan telah melakukan pengecekan lapangan (sampling) secara maraton terhadap mesin-mesin EDC yang tersebar di wilayah Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas