Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Minahasa Bersama Menteri PKP dan Kepala BPS

Bersama Menteri PKP dan Kepala BPS, Mendagri berdialog langsung dengan pengembang dan penghuni di kawasan perumahan serta menyerap aspirasi.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Content Writer
zoom-in Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Minahasa Bersama Menteri PKP dan Kepala BPS
Puspen Kemendagri
PROGRAM PERUMAHAN RAKYAT - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti meninjau progres realisasi sejumlah program perumahan rakyat di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Salah satu program yang ditinjau adalah rumah subsidi di Perumahan Subsidi Jaya Chidaatma Home Koka, Kabupaten Minahasa, Kamis (9/4/2026). 

TRIBUNNEWS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meninjau progres realisasi sejumlah program perumahan rakyat di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Kunjungan ini dilakukan bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.

Salah satu program yang ditinjau adalah rumah subsidi di Perumahan Subsidi Jaya Chidaatma Home Koka, Kabupaten Minahasa, Kamis (9/4/2026). Dalam peninjauan tersebut, Mendagri berdialog langsung dengan pengembang dan penghuni di kawasan perumahan.

Bersama Menteri PKP dan Kepala BPS, Mendagri juga menyerap aspirasi dari para pengembang dan penghuni. Salah satu fokus pembahasan adalah layanan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Mendagri menekankan pentingnya optimalisasi layanan tersebut melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Mal Pelayanan Publik itu sangat-sangat bermanfaat untuk percepatan izin ini. Karena kalau di Mal Pelayanan Publik itu harus dibuat outlet PBG, BPHTB,” ujar Mendagri.

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian dan Jajaran Lengkap Ikuti Rapat Kerja Pemerintah

Selanjutnya, Mendagri menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan perizinan PBG dan BPHTB bagi MBR diberikan secara gratis. Ia menekankan kepada pemerintah daerah (Pemda) bahwa kebijakan tersebut tidak hanya menjadi bukti keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil, tetapi juga berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Ini kalau tanah ini kosong, kemaren kan kosong, hanya bayar pajak bumi aja, tapi kalau dibangun rumah begini mulai tahun depan selanjutnya dia bayar dua macam, pajak bumi dan bangunan. Makin banyak terbangun rumah, makin banyak PAD,” katanya.

Usai meninjau program tersebut, Mendagri bersama rombongan melanjutkan kunjungan ke Desa Tempang Dua, Kecamatan Langowan Utara, Kabupaten Minahasa. Rombongan meninjau langsung calon penerima bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Selain itu, rombongan juga menyaksikan simulasi tender rakyat.

Baca juga: Kunjungi Desa Lubuk Sidup, Mendagri Tito Pastikan Warga Segera Tempati Huntara

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam sambutannya, Mendagri menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap program perumahan rakyat. Program tersebut, kata dia, merupakan bentuk perhatian besar Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat kecil.

“Bapak Presiden Prabowo menugaskan Pak Ara (Menteri PKP) spesifik ini dan saya membantu beliau dengan berbagai peraturan-peraturan yang dipermudah, sehingga lebih mudah,” ungkap Mendagri.

Mendagri berharap akan lebih banyak Pemda dan masyarakat yang menerima manfaat dari program tersebut. Menurutnya, program tersebut tidak hanya membantu masyarakat kurang mampu, tetapi juga memiliki nilai ibadah.

“Bagi kami adalah ibadah. Membantu masyarakat yang kurang mampu, dengan hati yang tulus, itulah ibadah. Mudah-mudahan ini bisa mendapatkan balasan dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” tandasnya.(*)

Baca juga: Mendagri Terbitkan SE, Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja WFO-WFH bagi ASN Pemda

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas