Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Deretan 6 Kepala Daerah Terjerat OTT KPK Tahun 2026 dan Kasusnya, Terbanyak di Jateng

Deretan 6 Kepala Daerah terjerat OTT KPK Tahun 2026 dan kasus yang menjeratnya, terbanyak di Jateng ada 3 bupati.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Dari 13 orang tersebut, di antaranya Kepala Dinas PUPR, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Bakesbangpol, Kepala Disbudpar, Kepala Dinas Sosial, hingga adik kandung bupati. 

Mereka menjalani proses pemeriksaan lanjutan. 

Diketahui KPK menyita tumpukan dokumen, barang bukti elektronik, sejumlah pasang sepatu Louis Vuitton, dan uang tunai ratusan juta rupiah.

Uang sebesar Rp 335,4 juta yang adalah bagian dari realisasi jatah setoran OPD.

Sehari kemudian, KPK menetapkan Bupati Tulungagung periode 2025–2030, Gatut Sunu Wibowo (GSW) dan ajudannya sebagai tersangka kasus korupsi.

Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup setelah pemeriksaan intensif.

Dijelaskan Asep, dalam praktik culas ini, Gatut dengan leluasa meminta jatah uang kepada setidaknya 16 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat lainnya. 

Rekomendasi Untuk Anda

Di luar pemerasan, Gatut juga disinyalir cawe-cawe dalam proses pengadaan barang dan jasa. 

Ia diduga pemenang lelang dan menunjuk langsung rekanan tertentu, termasuk menitipkan vendor untuk memenangkan tender pengadaan alat kesehatan di RSUD.

Kini, Bupati Gatut dan ajudannya telah ditahan KPK untuk kepentingan penyidikan.

Penahanan terhadap para tersangka dilakukan 20 hari pertama, sejak 11 sampai 30 April 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Atas perbuatannya, Gatut Sunu Wibowo dan Dwi Yoga Ambal disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

2. Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

DITAHAN KPK - Bupati Cilacap periode 2025–2030, Syamsul Auliya Rachman, dan Sekda Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono, resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan dilakukan penahanan, Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026) malam.
DITAHAN KPK - Bupati Cilacap periode 2025–2030, Syamsul Auliya Rachman, dan Sekda Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono, resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan dilakukan penahanan, Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026) malam. Deretan 6 Kepala Daerah terjerat OTT KPK Tahun 2026 dan kasus yang menjeratnya, terbanyak di Jateng ada 3 bupati. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Kasus: Pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap terkait pungutan Tunjangan Hari Raya (THR).

Bulan sebelumnya, KPK juga mencokok pucuk pimpinan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Bupati Syamsul Auliya Rachman.

Kabar OTT Bupati Syamsul Auliya ini, mencuat pada Jumat (13/3/2026).

Sesuai Minatmu
Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas