BPJS Kesehatan Dukung Aturan Nutri-Level: Pencegahan Lebih Baik Daripada Pengobatan
4 penyakit yang menyebabkan beban pembiayaan terbesar BPJS terkait dengan konsumsi gula, garam dan lemak (GGL) yang berlebihan
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Bobby Wiratama
HO/IST/ist/Polsek Dentim
KANTOR BPJS - Kantor BPJS Denpasar. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito menyatakan, pihaknya mendukung aturan terkait Nutri-Level pada pangan olahan dan siap saji.
Nutri Level yang dimaksud terdiri atas:
Level A berupa kombinasi huruf A dengan warna hijau tua;
Level B berupa kombinasi huruf B dengan warna hijau muda;
Level C berupa kombinasi huruf C dengan warna kuning; atau
Level D berupa kombinasi huruf D dengan warna merah.
Level A memiliki kandungan GGL yang lebih rendah dibandingkan level B, level B memiliki kandungan GGL yang lebih rendah dari pada level C, dan seterusnya.
Berita Populer
Berita Terkini
Baca tanpa iklan