Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hery Susanto Tersandung Kasus, Mokhamad Najih Ajak Publik Tetap Percaya Ombudsman

Mokhamad Najih meyakini Ombudsman memiliki tugas dan peranan yang sangat strategis dalam memajukan penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Gita Irawan
zoom-in Hery Susanto Tersandung Kasus, Mokhamad Najih Ajak Publik Tetap Percaya Ombudsman
TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
TERSANGKA - Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola niaga pertambangan nikel tahun 2013-2025. Adapun Hery Susanto baru menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI untuk periode 2026-2031 dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Jumat (10/4/2026) lalu. TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA 

Ringkasan Berita:
  • Ombudsman RI menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto sebagai tersangka
  • Mokhamad Najih meyakini Ombudsman memiliki tugas dan peranan yang sangat strategis di dalam memajukan penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia
  • Ia juga mengimbau masyarakat tetap menggunakan Ombudsman sebagai saluran dalam menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Ombudsman RI periode 2021-2026 Mokhamad Najih mengajak masyarakat untuk tetap mempercayai lembaga Negara yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh Indonesia itu meski kini tengah jadi sorotan.

Ombudsman RI menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan tata kelola niaga pertambangan nikel tahun 2013-2025 pada Kamis (16/4/2026) kemarin.

Baca juga: Enam Hari Menjabat, Hery Susanto Kini Ditahan Kejagung, Karier Ketua Ombudsman Berakhir Singkat

Ia meyakini Ombudsman memiliki tugas dan peranan yang sangat strategis di dalam memajukan penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia.

Karena Ombudsman sebagai pengawas eksternal, lanjut dia, memiliki peranan yang sangat strategis dan kuat. 

Baca juga: Ketua Ombudsman Tersangka, 8 Pimpinan ORI Lainnya Diminta Segera Konsolidasi Internal

Najih, berharap citra personel Ombudsman yang selama ini menajalankan tugasnya dengan baik dan mulia tidak rusak akibat penyimpangan yang dilakukan oleh oknum.

Najih menyampaikannya saat wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta, pada Jumat (17/4/2026).

Rekomendasi Untuk Anda

"Oleh karena itu saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tetap mempercayai Ombudsman secara institusional, karena Ombudsman memiliki sumber daya manusia yang dapat dipercaya untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik," ujarnya.

"Dan juga menerima keluhan-keluhan masyarakat terkait dengan pelayanan publik yang diduga terjadi maladministrasi," imbuhnya.

Ia juga mengimbau masyarakat tetap menggunakan Ombudsman sebagai saluran dalam menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik.

Tidak hanya di tingkat daerah, lanjut dia, namun juga di tingkat pusat.

"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menggunakan saluran Ombudsman di dalam menyampaikan keluhan publiknya apabila ada hambatan-hambatan di dalam pelayanan publik baik itu di tingkat daerah, desa sampai ke tingkat pemerintahan pusat," ujar dia.

Najih mengungkapkan memimpin Ombudsman selama 5 tahun bukanlah hal yang mudah.

Selama itu, kata dua, tugas Ombudsman selalu beririsan dengan berbagai peristiwa-peristiwa di tingkat nasional yang menjadi pembicaraan publik.

Sebut saja masalah pupuk bersubsidi, impor gula, impor beras, kelangkaan minyak goreng, bahkan jauh ketika tenaga-tenaga kesehatan banyak mengalami kendala terkait hak-haknya waktu pandemi Covid.

Belum lagi polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Pegawai KPK hingga polemik Pagar Laut.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas