Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

PB HMI Minta Publik Nilai Pernyataan JK Berdasarkan Rekam Jejak

PB HMI minta publik nilai pernyataan Jusuf Kalla secara utuh, utamakan tabayyun, dan dorong dialog agar polemik tak merusak kohesi sosial

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in PB HMI Minta Publik Nilai Pernyataan JK Berdasarkan Rekam Jejak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
JUSUF KALLA - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/4/2026). Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) meminta publik untuk menilai pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, terkait isu keagamaan dengan mempertimbangkan rekam jejaknya. 

Ringkasan Berita:
 
  • PB HMI meminta publik menilai pernyataan Jusuf Kalla secara utuh dengan mempertimbangkan rekam jejaknya dalam resolusi konflik. 
  • Bagas Kurniawan menekankan pentingnya tabayyun, pemisahan teks dan konteks, serta menghindari simplifikasi isu agama. 
  • JK melalui juru bicara menegaskan pernyataannya adalah refleksi realitas konflik, sambil membuka ruang dialog atas polemik hukum.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) meminta publik untuk menilai pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, terkait isu keagamaan dengan mempertimbangkan rekam jejaknya. 

Hal ini disampaikan menyusul dinamika yang berkembang di ruang publik hingga berujung pada ranah hukum.

PB HMI menekankan pentingnya menjaga kejernihan nalar publik dan mengedepankan prinsip tabayyun agar polemik yang terjadi tidak mencederai kohesi sosial.

Ketua Umum PB HMI, Bagas Kurniawan, menyatakan bahwa pernyataan Jusuf Kalla harus dilihat secara utuh dan proporsional.

Dia menilai rekam jejak JK dalam berbagai upaya resolusi konflik di Indonesia merupakan aspek penting yang tidak bisa diabaikan dalam menafsirkan maksud pernyataannya.

Menurut Bagas, penilaian yang tidak mempertimbangkan latar belakang dan kontribusi seseorang berpotensi melahirkan kesimpulan yang bias.

Baca juga: Juru Bicara Jusuf Kalla Apresiasi Menteri HAM Natalius Pigai: JK Tidak Diskreditkan Agama Lain

Rekomendasi Untuk Anda

"Pemisahan antara teks, konteks, dan interpretasi merupakan prasyarat utama dalam membaca sebuah pernyataan secara adil. Reduksi terhadap narasi tersebut berpotensi melahirkan penyimpangan makna yang memperkeruh ruang publik," kata Bagas kepada wartawan, Sabtu (18/4/2026).

PB HMI juga menyoroti kecenderungan simplifikasi dalam melihat isu lintas agama. 

Bagas menilai pendekatan yang menyederhanakan persoalan teologis ke dalam penilaian hitam-putih justru rentan menimbulkan kesalahan representasi, terutama jika dilepaskan dari kerangka keyakinan internal masing-masing.

Selain itu, PB HMI mengingatkan agar penggunaan instrumen hukum tetap dijalankan secara objektif dan tidak dijadikan alat untuk memperbesar konflik berbasis identitas. 

Bagas mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengedepankan dialog deliberatif guna menjaga “simpul kebangsaan”.

"Kita memiliki tanggung jawab moral untuk tidak memperkeruh situasi melalui interpretasi yang tergesa-gesa. Kondisi sosial harus dirawat melalui kedewasaan berpikir dan etika berkomunikasi," pungkasnya.

JK Beri Klarifikasi

Jusuf Kalla melalui juru bicaranya, Husain Abdullah, memberikan klarifikasi atas polemik ceramah yang berujung pelaporan kepolisian. Husain menegaskan,pernyataan JK bukan pendapat pribadi.

Ia menjelaskan, dalam ceramahnya JK hanya menggambarkan realitas sosial terkait konflik di Poso dan Ambon yang didasarkan pada isu agama.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas