Dewas KPK Diminta Objektif soal Laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir Budi Prasetyo
Faizal Assegaf laporkan Budi Prasetyo ke Dewas KPK, DPP AMAN minta penanganan objektif
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Eko Sutriyanto
"Kami datang ke Dewan Pengawas KPK untuk menyampaikan surat pengaduan resmi dan kami berharap Dewas yang dibentuk oleh dukungan partisipasi publik dalam rangka transparansi penegakan hukum lebih khusus pada KPK segera merespons laporan kami," kata Faizal di gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Baca juga: Klarifikasi Deputi KPK Komunitas Bagong Mogok yang Dia Dirikan Diungkit Faizal Assegaf
Laporan itu bertanda terima dengan cap KPK tertanggal hari ini, 15 April 2026. Faizal menyebut laporan itu hanya spesifik kepada Budi Prasetyo.
Faizal juga menyinggung soal penyitaan barang yang telah dilakukan KPK. Faizal menuturkan, pihaknya menyerahkan barang tersebut kepada penyidik KPK, bukan disita.
"Jadi tidak ada penyitaan. Kalau penyitaan itu apa dasarnya? Yang terjadi adalah partisipasi warga negara dalam rangka mendukung kejahatan apa? Gerakan anti korupsi menyerahkan barang dan itu tidak terkait dengan persoalan yang terjadi di internal Bea Cukai," sebutnya.
Baca tanpa iklan