DPR Ingatkan Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Tak Jadi Alasan Naikkan Harga Pangan
DPR tegaskan kenaikan BBM non-subsidi tak boleh jadi alasan naikkan harga pangan, subsidi tetap stabil.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Glery Lazuardi
Ringkasan Berita:
- Firnando Ganinduto menegaskan kenaikan BBM non-subsidi tidak boleh memicu naiknya harga pangan.
- Harga BBM subsidi tetap stabil, sehingga pasar tidak beralasan menaikkan kebutuhan pokok.
- Ia minta pengawasan distribusi diperketat, operasi pasar ditingkatkan, dan logistik dikendalikan agar inflasi terkendali.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Ganinduto, menegaskan tidak ada alasan bagi pelaku pasar untuk menaikkan harga bahan pokok meskipun terjadi kenaikan harga BBM non-subsidi.
Dia mengingatkan, pemerintah telah memastikan tidak ada perubahan pada harga BBM subsidi per 18 April 2026. Harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Solar subsidi Rp6.800 per liter.
Bahkan, Pertamax juga tidak mengalami kenaikan dan masih berada di level Rp12.300 per liter.
“Karena tidak adanya kenaikan pada BBM subsidi, seharusnya tidak ada alasan bagi pelaku pasar untuk menaikkan harga bahan pokok,” ujar Firnando kepada wartawan, Minggu (19/4/2026).
Namun, dia memahami bahwa kenaikan signifikan terjadi pada BBM non-subsidi. Sejumlah jenis BBM mengalami lonjakan harga, seperti Pertamax Turbo dari Rp13.100 menjadi Rp19.400 per liter, Dexlite dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter, serta Pertamina Dex dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter.
Firnando menegaskan, kenaikan tersebut tidak boleh berdampak pada harga kebutuhan pokok masyarakat.
“Pemerintah harus memastikan kenaikan ini tidak merembet ke harga kebutuhan pokok,” kata dia.
Di sisi lain, Legislator Golkar itu menyoroti dampak nyata yang mulai dirasakan masyarakat, khususnya kelas menengah. Menurutnya, kenaikan BBM non-subsidi berpotensi meningkatkan beban pengeluaran rumah tangga dan menekan daya beli.
Kondisi ini, lanjutnya, dapat memicu fenomena turun kelas energi, yakni peralihan konsumsi dari BBM non-subsidi ke BBM subsidi.
Firnando mengingatkan agar potensi tersebut diantisipasi melalui pengawasan distribusi yang lebih ketat, sehingga subsidi tetap tepat sasaran.
“BBM subsidi tidak boleh dinikmati oleh kelompok mampu. Pengawasan distribusi harus diperkuat,” kata dia.
Selain itu, ia juga mendorong pemerintah mengendalikan dampak tidak langsung melalui sektor logistik. Menurutnya, tarif distribusi harus dijaga agar tidak memicu kenaikan harga barang di pasaran.
Firnando pun meminta langkah konkret seperti operasi pasar dan intervensi distribusi terus diintensifkan guna menjaga keterjangkauan harga pangan.
“Kami akan terus memantau implementasi kebijakan ini agar tidak menimbulkan efek domino terhadap inflasi dan kesejahteraan masyarakat,” kata dia.
Baca juga: Harga BBM Non Subsidi Naik, Pemilik Rental Mobil di Banjarbaru Mengeluh, APINDO Kalsel Khawatir PHK
Dia menegaskan, stabilitas harga pangan harus menjadi prioritas di tengah dinamika kenaikan harga energi.
Baca tanpa iklan