Pergantian Pengurus DPW dan DPC PPP Secara Massal Disorot, Buntut Dinamika Muktamar X Ancol?
Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan pasca Muktamar X Ancol meluas dari tingkat pusat hingga daerah.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Wahyu Aji
Ringkasan Berita:
- Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan pasca Muktamar X Ancol meluas dari tingkat pusat hingga daerah, memicu dinamika serius di tubuh partai.
- DPP PPP disebut telah memberhentikan lebih dari 600 pengurus DPW dan DPC di berbagai wilayah, yang dinilai sebagai pemecatan massal terbesar dalam sejarah partai politik Indonesia.
- Perbedaan sikap internal, termasuk penolakan Sekjen Taj Yasin Maimoen terhadap penerbitan SK kepengurusan, menunjukkan belum solidnya konsolidasi menjelang Pemilu 2029.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinamika Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pasca Muktamar X Ancol terus berlanjut.
Terhitung sudah 6 bulan berjalan pasca di terbitkannya SK Menteri Hukum tentang Susunan Pengurus DPP PPP hasil rekonsiliasi pada tanggal 6 Oktober 2025.
Persoalan muncul bukan hanya di tingkat pusat (DPP), namun semakin meluas hingga tingkat DPW dan DPC PPP di berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Hal yang paling menjadi sorotan adalah kebijakan DPP PPP yang telah memberhentikan sejumlah pengurus baik di tingkat Provinsi (DPW) hingga tingkat Kabupaten/Kota (DPC) melalui Surat Keputusan yang di tanda tangani oleh Mardiono dan Jabbar Idris selaku Ketua Umum dan Wakil Sekjen DPP PPP.
Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Ka’bah, M. Thobahul Aftoni menyampaikan sudah ada enam ratusan lebih pengurus PPP yang diberhentikan secara sepihak oleh DPP PPP.
Yaitu Ketua/Sekretaris/Bendahara di 12 Provinsi mulai dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah dan Maluku.
Dan juga Ketua/Sekretaris/Bendahara di tingkat Kabupaten/Kota mulai dari Sumut hingga Papua. bahkan ada juga tidak hanya Ketua atau Sekretaris atau Bendahara saja yang di berhentikan, namun seluruh pengurus dibekukan yaitu 9 DPC PPP se Provinsi Maluku.
“Jika dihitung perkiraan sudah enam ratusan lebih pengurus DPW dan DPC PPP yang di berhentikan atau di pecat secara sepihak oleh DPP PPP. Ada yang Ketuanya saja, ada Ketua, Sekretaris dan Bendahara, ada juga yang di berhentikan seluruhnya,” kata Aftoni, Minggu (19/4/2026).
Aftoni menilai ini adalah pemecatan massal terbanyak di sepanjang sejarah partai politik di Indonesia.
“Mungkin ini pemecatan pengurus partai terbanyak secara masal sepanjang sejarah politik di tanah air Indonesia. Kalau di daftarkan ke MURI ini sudah menjadi Rekor,” jelas Aftoni.
Lantas apa alasan atau yang menjadi penyebab terjadinya pemecatan terhadap pengurus PPP di daerah tersebut?
“Saya kira gak perlu saya jelaskan panjang lebar. Dinamika ini sudah menjadi konsumsi publik media sejak beberapa bulan silam yaitu sejak Desember 2025,” terang Aftoni.
Dikutip dari TribunTimur, Sekretaris Jenderal PPP Taj Yasin Maimoen secara tegas menyatakan sikapnya dengan tidak menandatangani Surat Keputusan (SK) perubahan kepengurusan serta proses pergantian antar waktu (PAW) di tingkat daerah.
Sikap tersebut dituangkan dalam memo internal yang ditujukan kepada Ketua Umum DPP PPP, Muhamad Mardiono.
Memo yang dikeluarkan pada 25 Januari 2026 itu berisi permintaan agar Ketua Umum menunda sekaligus membatalkan penerbitan SK terkait pergantian kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP hasil musyawarah wilayah (Muswil) di sejumlah daerah.
Dalam memo tersebut, pria yang akrab disapa Gus Yasin ini menyebut langkah penundaan diperlukan sebagai bagian dari konsolidasi internal partai menjelang Pemilu 2029.
Baca juga: Gugatan Sengketa Muktamar X PPP Lanjut ke Tahap Pembuktian, Ahli dan Saksi Akan Dihadirkan
Ia menilai, stabilitas organisasi harus dijaga di tengah dinamika internal yang masih berkembang di berbagai wilayah.
Baca tanpa iklan