Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kadernya di Maluku Tenggara Tewas Dibunuh, Golkar Minta Jajaran Tak Terpancing

Muhammad Sarmuji mengimbau kader Partai Golkar tetap tenang dan tidak terpancing emosi pasca penusukan Agrapinus Rumatora.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kadernya di Maluku Tenggara Tewas Dibunuh, Golkar Minta Jajaran Tak Terpancing
Tribunnews.com
TEWAS DITIKAM - Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora atau John Kei tewas ditikam saat berada di Bandara Karel Sadsuitubun, pada Minggu (19/4/2026). Dia sempat memperoleh penanganan medis sebelum dinyatakan meninggal dunia 

Ketika itu, Nus Kei sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Baca juga: Ketua DPD Maluku Tenggara Tewas Ditikam, Sekjen Golkar Desak Polisi Usut Tuntas

Namun, korban akhirnya meninggal dunia akibat luka yang diterima akibat penikaman tersebut.

Dalam hal ini, Polres Maluku Tenggara langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, pelarian pelaku tak lama dan langsung ditangkap 2 jam setelahnya.

Adapun dalam kasus ini, sebanyak dua orang pelaku berinisial HR (28) dan FU (36) berhasil ditangkap dan tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif.

“Untuk motif, sementara masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” tuturnya.

Lebih lanjut, Rosita mengatakan pimpinan Polda Maluku sudah memerintahkan agar kasus tersebut ditangani secara profesional transparan, dan tuntas.  

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya keluarga besar korban dan simpatisan, untuk menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polri. Jangan ada aksi balasan yang dapat memperkeruh situasi. Saat ini situasi di Maluku Tenggara aman dan kondusif,” ucapnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas