Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

"Sultan Kemnaker" Ungkap Noel Minta Ducati: Motor Apa yang Cocok untuk Saya?

Gila! Saksi Sultan Kemnaker bongkar momen Noel Ebenezer minta Ducati Rp600 juta hasil peras biaya K3. Kirim via towing ke Depok? Cek di sini!

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
KORUPSI KEMNAKER — Sejumlah saksi dihadirkan jaksa dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan sertifikasi K3 Kemnaker di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/4/2026). Dalam persidangan tersebut, mantan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro, membeberkan kronologi permintaan motor mewah Ducati Scrambler oleh terdakwa mantan Wamenaker Noel Ebenezer. 

Ringkasan Berita:
  • Saksi Bobby bongkar skandal mewah saat pejabat minta Ducati Rp600 juta dari uang haram sertifikasi.
  • Tragis, biaya resmi Rp275 ribu diperas jadi Rp6 juta demi gaya hidup elit berbalut gratifikasi.
  • Pengiriman motor via towing ke rumah pribadi di Depok menjadi bukti kuat pusaran korupsi sistematis.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) periode 2021-2025.

Terdakwa Irvian Bobby Mahendro dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi untuk terdakwa mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dkk, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/4/2026).

Irvian Bobby Mahendro, yang merupakan mantan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemnaker tahun 2022-2025, membongkar momen saat Noel diduga meminta satu unit motor mewah Ducati.

Meski Bobby juga berstatus terdakwa dalam perkara yang sama, kehadirannya sebagai saksi menjadi kunci untuk membedah aliran dana haram di lingkungan kementerian tersebut.

Dalam persidangan, sosok yang dijuluki "Sultan Kemnaker" ini menceritakan bahwa permintaan motor tersebut bermula dari obrolan pada Desember 2024. 

Saat itu, Noel menanyakan hobi otomotif Bobby hingga berujung pada pertanyaan spesifik mengenai unit kendaraan mewah.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kira-kira motor Ducati yang cocok untuk saya apa ya?" ujar Bobby menirukan perkataan Noel di hadapan majelis hakim.

SCRAMBLER DUCATI — Motor asal pabrikan Italia, Scrambler Ducati, yang disita KPK dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.
SCRAMBLER DUCATI — Motor asal pabrikan Italia, Scrambler Ducati, yang disita KPK dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. (Tribunnews.com/Ilham)

Bobby kemudian menyarankan tipe Ducati Scrambler dan memperlihatkan fotonya.

Respons Noel pun singkat namun tegas, "Boleh juga itu. Boleh juga tuh," imbuh Bobby menirukan persetujuan Noel.

Baca juga: Nadiem Hadirkan 3 Mantan Petinggi Google Terkait Kasus Chromebook, Sidang Digelar Dua Bahasa

Uang Pelicin dan Pengiriman via Towing

Bobby mengaku tetap memesan unit Ducati Scrambler warna biru dongker seharga Rp600 juta di The Ducati Indonesia Flagship Store, Kemang, Jakarta Selatan.

Ia menegaskan bahwa dana pembelian motor mewah tersebut berasal dari akumulasi "uang non-teknis" atau uang pelicin pengurusan sertifikasi K3 yang dikumpulkan secara ilegal melalui penggelembungan biaya.

Proses penyerahan barang pun dilakukan secara privat guna menghindari pantauan publik.

Motor tersebut dikirim dari dealer ke rumah Bobby terlebih dahulu, kemudian diantar menggunakan jasa towing ke kediaman pribadi Noel di wilayah Depok.

"Ya, ada. Saya konfirmasi (ke Noel bahwa motor sudah diterima)," jawab Bobby saat memastikan status pengiriman barang tersebut kepada hakim.

Duduk Perkara Skandal Sertifikasi K3 

Kasus ini bermula dari praktik uang pelicin sistematis di lingkungan Kemnaker.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas