Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Ketua DPR Minta Pemerintah Evaluasi Keberadaan Prajurit TNI dalam Misi Perdamaian PBB

Puan menyoroti pentingnya kesiapan dari berbagai aspek, mulai dari logistik hingga kondisi personel di lapangan. 

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Chaerul Umam
zoom-in Ketua DPR Minta Pemerintah Evaluasi Keberadaan Prajurit TNI dalam Misi Perdamaian PBB
Instagram @unifil_official
Misi perdamaian UNIFIL - Ketua DPR RI Puan Maharani, meminta pemerintah untuk mengevaluasi secara menyeluruh keberadaan prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon, seiring dinamika geopolitik global yang kian berkembang. 
Ringkasan Berita:
  • Ketua DPR RI Puan Maharani, meminta pemerintah untuk mengevaluasi secara menyeluruh keberadaan prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 
  • Puan menekankan keselamatan warga negara Indonesia (WNI), termasuk prajurit TNI yang berada di garis depan penugasan luar negeri, harus menjadi prioritas utama negara
  • Puan menyoroti pentingnya kesiapan dari berbagai aspek, mulai dari logistik hingga kondisi personel di lapangan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani, meminta pemerintah untuk mengevaluasi secara menyeluruh keberadaan prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon, seiring dinamika geopolitik global yang kian berkembang.

Puan menekankan keselamatan warga negara Indonesia (WNI), termasuk prajurit TNI yang berada di garis depan penugasan luar negeri, harus menjadi prioritas utama negara.

Baca juga: Komjen Pol Dedi Prasetyo: Polri Dorong Peran Polwan dalam Misi Perdamaian Dunia

“Dengan situasi geopolitik yang seperti ini, apapun kita harus bisa menjaga keselamatan seluruh warga negara Indonesia yang ada di luar negeri, termasuk pasukan TNI yang kita tugaskan di garda terdepan, di tempat-tempat yang kita tugaskan,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Puan menyoroti pentingnya kesiapan dari berbagai aspek, mulai dari logistik hingga kondisi personel di lapangan. 

Menurutnya, pemerintah bersama para pemangku kepentingan perlu melakukan evaluasi berkala guna memastikan seluruh kebutuhan pengamanan telah terpenuhi.

“Jadi bagaimana kesiapan, kemudian kesiapan logistik, kesiapan pasukan, dan lain-lain sebagainya. Karenanya pemerintah, stakeholder, harus bisa menjamin, mengevaluasi apakah keselamatan tersebut kemudian perlu dilengkapi, disiapkan, atau kemudian mengevaluasi,” ujar Ketua DPP PDIP itu.

Lebih lanjut, Puan menegaskan evaluasi tersebut penting untuk menentukan apakah diperlukan langkah tambahan dalam menjamin keselamatan prajurit, termasuk kemungkinan penyesuaian kebijakan terkait penugasan di wilayah konflik.

Rekomendasi Untuk Anda

“Jadi memang hal itu yang kami imbau kepada pemerintah dan stakeholder untuk bisa dilakukan,” tandasnya.

Baca juga: TB Hasanuddin Minta Pemerintah Evaluasi Keterlibatan TNI Dalam Misi Perdamaian PBB di Lebanon

Sebelumnya operasi militer Israel di Lebanon Selatan menyasar pasukan perdamaian di bawah mandat PBB atau UNIFIL di Lebanon.

Terjadi setidaknya tiga serangan terhadap UNIFIL dalam satu pekan terakhir. Dua serangan pertama menyebabkan tiga prajurit TNI Indonesia gugur.

Praka Farizal Romadhon gugur pada Minggu (29/3/2026) akibat ledakan proyektil artileri di posisi UNIFIL dekat Adchit Al Qusayr.

Sedangkan Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan gugur ketika sebuah ledakan di pinggir jalan menghancurkan kendaraan mereka di dekat Bani Hayyan pada Senin (30/3/2026).

Kemudian serangan atau ledakan ketiga terjadi pada Jumat, 3 April 2026 di El Addaiseh, Lebanon selatan. Insiden tersebut melukai tiga personel peacekeepers Indonesia.

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas