KPK Telisik Skenario Bupati Pekalongan: Setir Proyek Outsourcing untuk PT RNB
KPK bongkar akal-akalan Bupati Pekalongan! Dana gaji outsourcing Rp19 M diduga disunat lewat perusahaan pribadi. Cek modus titip pegawainya!
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Acos Abdul Qodir
Ringkasan Berita:
- KPK bongkar akal-akalan Bupati Pekalongan yang diduga sengaja mendesain perusahaan pribadi demi menangkan proyek daerah.
- Nasib pegawai tenaga alih daya terancam karena dana gaji miliaran rupiah diduga mengalir ke kantong pribadi.
- Penyidik kini membedah modus intervensi bupati dalam menentukan siapa saja orang titipan yang boleh bekerja.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami anatomi korupsi yang menyeret Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq (FAR).
Dalam pemeriksaan terbaru pada Selasa (21/4/2026), tim penyidik fokus menelisik skenario pengondisian proyek untuk memenangkan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), sebuah perusahaan yang diduga milik sang bupati.
Tim penyidik melakukan pemeriksaan maraton terhadap 10 orang saksi di Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa langkah ini dilakukan untuk membongkar mekanisme kecurangan sejak fase awal pengadaan hingga penempatan pegawai alih daya (outsourcing).
"Saksi dari perusahaan RNB didalami karena memang perusahaan itu milik FAR yang didesain, di-setting untuk memenangkan proyek-proyek di dinas lingkungan Pemkab Pekalongan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Intervensi dan Monopoli Proyek
Penyidik secara mendetail menelusuri kejanggalan dalam prosedur penawaran harga (bidding).
KPK menemukan adanya dugaan intervensi kuat dari Bupati Fadia agar PT RNB memonopoli seluruh tender jasa pekerja outsourcing di 17 perangkat daerah, 3 RSUD, dan 1 kecamatan di Kabupaten Pekalongan.
"Keterangan pihak RNB didalami soal mekanisme bidding, apakah sudah mengikuti prosedur atau memang ada pengondisian karena di awal kita menemukan adanya dugaan intervensi," jelas Budi.
Tak hanya soal proyek, KPK juga menaruh perhatian pada praktik "titip-menitip" pegawai.
Tenaga outsourcing yang bekerja di berbagai dinas diduga bukan hasil rekrutmen profesional, melainkan pesanan langsung dari bupati.
"Penyidik mendalami bagaimana plotting orang-orang tersebut, karena diduga ada pemilihan yang dilakukan pihak bupati untuk menunjuk dan menempatkan seseorang menjadi pegawai outsourcing," paparnya.
Baca juga: Nadiem Makarim Menangis: Saya Sudah Capek, Ingin Semua Ini Berakhir
Kerugian Fantastis dan Sunat Gaji
Kasus ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal Maret 2026.
Berdasarkan konstruksi perkara, PT RNB yang awalnya didirikan oleh suami dan anak kandung bupati, diduga menjadi mesin pengeruk keuntungan pribadi.
Dari total nilai kontrak yang mencapai Rp46 miliar sepanjang 2023-2026, PT RNB disinyalir hanya menyalurkan sekitar Rp22 miliar untuk pembayaran gaji pegawai.
Sisanya, sekitar Rp19 miliar atau 40 persen dari total nilai transaksi, diduga dibagi-bagikan secara eksklusif untuk memperkaya bupati dan keluarganya.
Baca tanpa iklan