Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kemendagri: Desa yang Kuat Berawal dari Pengelolaan Keuangan yang Transparan

Jaga Desa Award 2026 merupakan bagian dari langkah konkret pemerintah dalam memperkuat tata kelola desa

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: willy Widianto
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kemendagri: Desa yang Kuat Berawal dari Pengelolaan Keuangan yang Transparan
HO/IST
JAGA DESA AWARD - Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri, La Ode Ahmad P. Bolombo, menegaskan bahwa Jaga Desa Award 2026 merupakan bagian dari langkah konkret pemerintah dalam memperkuat tata kelola desa. Menurutnya, desa memiliki peran vital sebagai ujung tombak pembangunan, sehingga aspek transparansi, akuntabilitas, dan integritas harus terus ditingkatkan 

Ringkasan Berita:
  • Desa memiliki peran vital sebagai ujung tombak pembangunan, sehingga aspek transparansi, akuntabilitas, dan integritas harus terus ditingkatkan.
  • Penguatan kapasitas aparatur desa menjadi hal krusial, terutama dalam pengelolaan keuangan dan administrasi.
  • Kekuatan desa akan menjadi fondasi utama dalam menopang pembangunan nasional secara menyeluruh.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas kembali ditegaskan pemerintah melalui ajang ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026. 

Kegiatan yang digelar di Grand Ballroom Fairmont Jakarta, Minggu(19/4/2026) malam ini tidak sekadar menjadi seremoni penghargaan, melainkan momentum strategis untuk mendorong desa-desa di seluruh Indonesia meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan. 

Hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat tinggi negara, mulai dari La Ode Ahmad P. Bolombo, Hashim Djojohadikusumo, hingga Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang bersama-sama menekankan pentingnya integritas dan pengawasan dalam pengelolaan desa sebagai fondasi pembangunan nasional.

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri, La Ode Ahmad P. Bolombo, menegaskan bahwa Jaga Desa Award 2026 merupakan bagian dari langkah konkret pemerintah dalam memperkuat tata kelola desa.

Menurutnya, desa memiliki peran vital sebagai ujung tombak pembangunan, sehingga aspek transparansi, akuntabilitas, dan integritas harus terus ditingkatkan.

“Ajang ini menjadi dorongan nyata bagi desa-desa untuk terus berbenah. Tata kelola yang baik sangat penting karena desa adalah fondasi pembangunan nasional,” ujar La Ode dalam pernyataannya yang diterima Tribun, Rabu(22/4/2026).

Baca juga: Audiensi dengan Agrinas, GEKIRA Dorong Penguatan Tata Kelola Sawit

Rekomendasi Untuk Anda

Ia menambahkan, penguatan kapasitas aparatur desa menjadi hal krusial, terutama dalam pengelolaan keuangan dan administrasi. Hal ini penting untuk meminimalkan potensi persoalan hukum yang kerap muncul akibat kesalahan administratif, bukan semata-mata karena niat pelanggaran.

Lebih lanjut, La Ode menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum dalam memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah desa.

Pendampingan tersebut dinilai harus dilakukan secara berkelanjutan agar desa tidak hanya kuat secara administratif, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan tata kelola yang baik, desa tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga bisa mendorong pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Hashim Djojohadikusumo mengapresiasi penyelenggaraan Jaga Desa Award sebagai bentuk kepedulian terhadap kemajuan desa. Ia menyoroti pentingnya pengawasan dalam pengelolaan dana desa agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin berharap program Jaga Desa dapat menjadi sarana pembinaan bagi aparatur desa. Ia menegaskan pentingnya pendekatan pembinaan agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap kesalahan administratif yang tidak merugikan negara.

Pada ajang tersebut, penghargaan diberikan dalam tiga kategori utama, yakni Tertib Pengelolaan Keuangan Desa, Kepatuhan Entri Data Aplikasi Jaga Desa, serta Lomba Film Pendek ABPEDNAS Jaga Desa 2026.

Untuk kategori pengelolaan keuangan desa, Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, meraih juara pertama. Posisi berikutnya ditempati Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali, serta Desa Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Sementara itu, pada kategori kepatuhan entri data, Desa Jepangpakis, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, keluar sebagai juara pertama, disusul Desa Karangkamiri, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, dan Desa Aik Rayak, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas