Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemerintah Resmikan Program Bedah 15.000 Rumah di 40 Kabupaten Kawasan Perbatasan

Tito menegaskan bahwa program BSPS ini menjadi langkah konkret negara dalam menghadirkan keadilan pembangunan bagi masyarakat perbatasan.

Tayang:
Diperbarui:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Erik S
zoom-in Pemerintah Resmikan Program Bedah 15.000 Rumah di 40 Kabupaten Kawasan Perbatasan
HO/IST/Istimewa/HO
BEDAH RUMAH - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI Amalia Adininggar Widyasanti menghadiri peresmian bantuan Peningkatan Kualitas 15.000 rumah tidak layak huni (RTLH) atau bedah rumah di kawasan 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) diresmikan, Kamis (23/4/2026). 

Dalam pelaksanaannya, program ini melibatkan pendamping teknis dan pendamping pemberdayaan untuk memastikan kualitas renovasi sesuai kebutuhan masing-masing rumah.

“Kami siap bekerja cepat. Dalam satu hingga dua bulan ke depan, program ini sudah mulai berjalan,” ujarnya.

Sementara Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menilai kolaborasi antara BNPP RI, Kementerian PKP, dan BPS sebagai terobosan penting dalam pembangunan kawasan perbatasan.

Menurutnya, kebijakan berbasis data menjadi kunci agar intervensi pemerintah lebih efektif dan tepat sasaran.

Baca juga: Kapolda Sumsel Tinjau Langsung Program Bedah Rumah Korban Kebakaran di Palembang

“Kami juga sudah menyediakan data backlog ketidaklayakhunian untuk 40 kabupaten kota di kawasan perbatasan. Dan kami sudah melihat bahwa memang mayoritas dari kawasan perbatasan ini sangat tinggi. Ada sekitar 85 persen rumah yang tidak layak huni di salah satu kabupaten kawasan perbatasan," jelas Amalia.

Selain itu, BPS juga menyediakan klasifikasi desa dan kota serta kriteria kawasan pesisir berdasarkan Peraturan Kepala BPS Nomor 268 Tahun 2025, yang menjadi rujukan penting dalam perencanaan program perumahan.

Sebagai penutup, BNPP RI menegaskan bahwa program bedah rumah 15.000 RTLH ini diharapkan menjadi pemantik bagi kementerian dan lembaga lain untuk menghadirkan program-program tematik di kawasan perbatasan, mulai dari pasar rakyat, dermaga, hingga fasilitas pendidikan.

Rekomendasi Untuk Anda

Dengan sinergi lintas sektor dan dukungan data yang akurat, BNPP RI optimistis pembangunan perbatasan akan semakin inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas