KPK Periksa Dirjen Intram Kemenhub Terkait Peran Sudewo Atur Proyek DJKA
KPK cecar Direktur Jenderal Integrasi Transportasi Multimoda Mohamad Risal Wasal bongkar peran tersangka Sudewo dalam proyek jalur kereta.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Adi Suhendi
Ringkasan Berita:
- KPK periksa Direktur Jenderal Integrasi Transportasi Multimoda (Dirjen Intram) Kemenhub, Mohamad Risal Wasal untuk membongkar peran dan manuver Sudewo dalam mengatur proyek jalur kereta
- KPK menduga Sudewo menyalahgunakan wewenang dan intervensi politik untuk meraup keuntungan finansial dengan memonopoli proyek infrastruktur perkeretaapian
- KPK turut periksa PPK Perawatan Perkeretaapian Balai Perawatan Perkeretaapian Ngrombo, Ari Hendratno
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut sengkarut dugaan tindak pidana suap pengadaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Kali ini, penyidik lembaga antirasuah tersebut mencecar Direktur Jenderal Integrasi Transportasi Multimoda (Dirjen Intram) Kemenhub, Mohamad Risal Wasal, guna membongkar peran dan manuver tersangka Sudewo dalam mengatur jalannya proyek bernilai fantastis tersebut.
Pemeriksaan terhadap Risal Wasal yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (23/4/2026) difokuskan pada kapasitasnya saat menjabat sebagai Dirjen Perkeretaapian Kemenhub periode Desember 2022 hingga 2025.
Keterangan Risal dinilai krusial oleh penyidik untuk melengkapi berkas perkara Sudewo, mantan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024 yang kini juga berstatus sebagai Bupati nonaktif Pati.
KPK menduga bahwa Sudewo menyalahgunakan wewenang dan intervensi politiknya untuk meraup keuntungan finansial dengan memonopoli proyek infrastruktur perkeretaapian.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa rangkaian pemeriksaan saksi selama dua hari terakhir, baik pada Kamis maupun Jumat (24/4/2026), dititikberatkan pada dugaan campur tangan tersangka Sudewo di lapangan.
Baca juga: KPK Sinyalir Sudewo Intervensi dan Atur Lelang Proyek DJKA di Balai Teknik Perkeretaapian Jatim
"Penyidik mendalami materi terkait pengaturan, pengkondisian, dan plottingan calon penyedia dalam pekerjaan di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jateng dan BTP Jatim, khususnya yang dilakukan oleh tersangka SDW (Sudewo)," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).
Guna memperdalam konstruksi perkara dan membedah praktik rasuah ini, tim penyidik tidak hanya memeriksa Risal Wasal.
Pada pemeriksaan hari Jumat, KPK turut memanggil PPK Perawatan Perkeretaapian Balai Perawatan Perkeretaapian Ngrombo, Ari Hendratno, yang hadir memenuhi panggilan.
Baca juga: Kasus Suap DJKA Kemenhub, KPK Dalami Aliran Fee ke PPK hingga Pokja
Sementara itu, Kepala Balai Perawatan Perkeretaapian Ngrombo, Mochamad Andi Hary Murty, dan mantan Kepala BTP Jateng yang kini menjadi warga binaan Lapas Sukamiskin, Putu Sumarjaya, tercatat tidak hadir.
Mangkirnya saksi juga terjadi pada hari sebelumnya, di mana Staf Direktorat Prasarana Kereta Api, Dicky Hendrik Kusbiantoro, serta Kepala BPTD Kelas II Sumatera Selatan, Nurhadi Unggul Wibowo, absen dari jadwal pemeriksaan.
Penelusuran jejak kejahatan Sudewo ini merupakan kelanjutan dari eskalasi penyidikan yang sebelumnya telah dilakukan KPK di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur pada Rabu (22/4/2026).
Di sana, penyidik membongkar pola aliran dana berupa fee proyek yang diduga kuat disetorkan kepada Sudewo melalui orang-orang kepercayaannya.
Pemeriksaan di Jawa Timur tersebut melibatkan PPK BTP Jawa Bagian Timur periode 2021–2022 R Reza Maulana Maghribi, PPK jalur Jember–Kalisat Dimas Hadi Putra, dan Direktur PT Giri Bangun Sentosa Sugiri Heru Sangoko.
Budi Prasetyo memastikan bahwa fakta-fakta yang terus dikumpulkan oleh penyidik, mulai dari kesaksian Dirjen Intram di Jakarta hingga para pejabat teknis di daerah, akan terus dirangkai untuk menjerat seluruh pihak yang terlibat.
Baca tanpa iklan