Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Apakah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2026 Libur? Cek SKB 3 Menteri

Hari Pendidikan Nasional diperingati setiap tanggal 2 Mei sebagai momentum untuk mengenang lahirnya tokoh pendidikan Indonesia, Ki Hadjar Dewantara.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Nuryanti
zoom-in Apakah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2026 Libur? Cek SKB 3 Menteri
https://kemenag.go.id/
KALENDER MEI 2026 - Tangkapan layar Kalender Kemenag, Selasa (21/4/2026). Hari Pendidikan Nasional diperingati setiap tanggal 2 Mei sebagai momentum untuk mengenang lahirnya tokoh pendidikan Indonesia, Ki Hadjar Dewantara. 

Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.COM - Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) diperingati setiap tanggal 2 Mei sebagai momentum nasional untuk mengenang lahirnya tokoh pendidikan Indonesia, Ki Hadjar Dewantara

Sosok yang lahir pada 2 Mei 1889 di Yogyakarta ini dikenal sebagai Bapak Pendidikan Nasional yang memperjuangkan hak pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama di masa kolonial ketika akses belajar hanya dinikmati kalangan tertentu.

Pada masa penjajahan Belanda, pendidikan sangat terbatas dan diskriminatif. 

Hanya kelompok tertentu yang memiliki kesempatan mengenyam bangku sekolah, sementara mayoritas pribumi dibatasi bahkan tidak mendapatkan akses literasi yang layak. 

Dari kondisi itulah, Ki Hadjar Dewantara muncul sebagai suara perlawanan melalui pendidikan, termasuk kiprahnya sebagai jurnalis, aktivis, hingga pendiri lembaga pendidikan Taman Siswa yang menekankan pendidikan berbasis kebangsaan.

Gagasan terkenalnya “Tut Wuri Handayani” yang berarti “di belakang memberi dorongan” kemudian menjadi filosofi pendidikan nasional yang masih digunakan hingga kini. 

Rekomendasi Untuk Anda

Atas jasa besarnya, ia ditetapkan sebagai Bapak Pendidikan Nasional melalui Keputusan Presiden pada tahun 1959, dan hari kelahirannya dijadikan sebagai Hari Pendidikan Nasional, dikutip dari https://desasedang.badungkab.go.id/.

Di sisi lain, penetapan hari libur nasional di Indonesia tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan melalui SKB 3 Menteri, yaitu keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri PAN-RB yang mengatur Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama setiap tahunnya. 

Dokumen ini menjadi acuan resmi masyarakat, instansi, hingga dunia kerja dalam menentukan tanggal merah dan cuti bersama.

Apakah Hardiknas 2 Mei 2026 Masuk Libur Nasional?

Berdasarkan daftar resmi dalam SKB 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, tanggal 2 Mei 2026 yang bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama.

Baca juga: Kemendikdasmen Rilis Pedoman Logo Hari Pendidikan Nasional 2026, Lengkap dengan Filosofinya

Artinya, kegiatan sekolah, perkantoran, dan aktivitas masyarakat pada tanggal tersebut tetap berjalan seperti biasa.

Meskipun di sejumlah daerah dan instansi pendidikan biasanya tetap menggelar upacara atau kegiatan peringatan Hardiknas secara seremonial.

Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Bulan Mei 2026

Memasuki bulan Mei 2026, masyarakat Indonesia akan menemui beberapa tanggal penting yang telah ditetapkan sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. 

Bulan ini menjadi salah satu periode yang cukup padat dengan momentum hari besar nasional dan keagamaan.

Berikut daftar lengkapnya:

  • Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional (libur nasional)
  • Rabu, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus (libur nasional)
  • Jumat, 15 Mei 2026: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
  • Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah (libur nasional)
  • Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Idul Adha
  • Senin, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE (libur nasional)

Daftar Hari Libur Nasional 2026

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas