Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Dirjen Keuangan Daerah Minta Pemda Putar Otak Lewat Creative Financing

Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni mendorong pemda mencari pembiayaan inovatif di tengah fiskal ketat dan ketergantungan pada dana pusat.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Wahyu Aji
zoom-in Dirjen Keuangan Daerah Minta Pemda Putar Otak Lewat Creative Financing
HO/IST
FISKAL DAERAH - Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen BKD Kemendagri), Agus Fatoni, saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Pendapatan Daerah di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Kamis (16/4/2026). Agus mendorong pemerintah daerah menerapkan creative financing atau pembiayaan inovatif di tengah ketidakpastian global dan keterbatasan fiskal daerah. 

Selain KPDBU, daerah juga dapat memanfaatkan zakat, infak, sedekah, pinjaman daerah, obligasi daerah, maupun sukuk untuk membiayai proyek produktif.

Akademisi Ingatkan Tata Kelola

Ekonom Universitas Indonesia, Fithra Faisal Hastiadi, menilai creative financing relevan diterapkan di tengah keterbatasan fiskal daerah. Namun, penerapannya harus dibarengi tata kelola yang kuat.

"Creative financing bisa menjadi solusi, tetapi disiplin fiskal dan transparansi harus tetap menjadi fondasi utama," ujarnya.

Menurut Fithra, setiap instrumen pembiayaan harus diarahkan pada proyek produktif yang mampu memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi daerah.

Penentu Percepatan Pembangunan

Di tengah tekanan fiskal dan kebutuhan pembangunan yang terus meningkat, kemampuan pemerintah daerah mencari sumber pembiayaan alternatif diperkirakan akan menjadi salah satu penentu percepatan pembangunan.

Kolaborasi dengan sektor swasta, lembaga keuangan, dan pemerintah daerah lain dinilai semakin penting agar pembangunan tidak terhambat keterbatasan anggaran semata.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas