Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anggota DPR Golkar Nilai Usulan KPK Soal Capres Kader Parpol Selaras UUD 1945

Anggota DPR Golkar menilai usulan KPK soal capres wajib kader parpol selaras UUD 1945. Wacana ini memicu debat reformasi sistem politik nasional.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Chaerul Umam
zoom-in Anggota DPR Golkar Nilai Usulan KPK Soal Capres Kader Parpol Selaras UUD 1945
Tribunnews.com/Chaerul Umam
SYARAT CAPRES-CAWAPRES - Suasana rapat Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Ahmad Irawan, menilai usulan KPK soal kewajiban capres dan cawapres berasal dari kader partai politik sejalan dengan UUD 1945. 

Dengan sistem kaderisasi yang kuat, kualitas calon pemimpin diharapkan lebih terukur dan berintegritas.

Baca juga: Aktivis YLBHI Beberkan Taktik DPR Mepet Sahkan RUU Pemilu

Reformasi Politik dari Hulu

KPK juga mendorong adanya penambahan syarat pencalonan kepala negara dan kepala daerah yang berasal dari sistem kaderisasi partai.

Selain itu, KPK menyoroti perlunya standar pendidikan politik dan tata kelola internal partai yang lebih terstruktur.

Upaya tersebut disebut sebagai bagian dari reformasi politik untuk menekan praktik politik berbiaya tinggi dan risiko korupsi.

Wacana kaderisasi capres-cawapres kembali membuka diskusi arah reformasi sistem politik Indonesia, sekaligus menyoroti peran partai politik sebagai ruang utama kaderisasi pemimpin.
 
 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas