Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Hari Ini Saksi Meringankan akan Dihadirkan di Sidang Terdakwa Noel Ebenezer Cs

Pengadilan Tipikor Jakpus akan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan kepengurusan sertifikasi K3 Kemenaker.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Hari Ini Saksi Meringankan akan Dihadirkan di Sidang Terdakwa Noel Ebenezer Cs
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
SIDANG KASUS NOEL - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat akan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan kepengurusan sertifikasi K3 Kemenaker. Sidang dengan nomor perkara 1/Pid.Sus-TPK/2026/PN tersebut beragendakan pemeriksaan saksi meringankan untuk Terdakwa Noel Ebenezer Cs. 
Ringkasan Berita:
  • Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat akan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan kepengurusan sertifikasi K3 Kemenaker.
  • Sidang dengan nomor perkara 1/Pid.Sus-TPK/2026/PN tersebut beragendakan pemeriksaan saksi meringankan untuk Terdakwa Noel Ebenezer Cs.
  • Dalam perkara ini, Noel Ebenezer diduga menerima aliran dana senilai Rp 3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat akan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan kepengurusan sertifikasi K3 Kemenaker.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sidang dengan nomor perkara 1/Pid.Sus-TPK/2026/PN tersebut beragendakan pemeriksaan saksi meringankan untuk Terdakwa Noel Ebenezer Cs.

Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Pemerasan K3, Terdakwa Noel Ebenezer Berharap Ada Kejutan Baru

"Kasus OTT Wamenaker, agenda pemeriksaan saksi meringankan," kata jubir PN Jakpus Andi Saputra, Senin (27/4/2026).

Diketahui dalam perkara ini bermula dari praktik uang pelicin sistematis di Kemnaker. 

Biaya resmi sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp 275 ribu, digelembungkan hingga Rp 6 juta dengan ancaman mempersulit proses jika tidak membayar.

 

Rekomendasi Untuk Anda

 

Dalam perkara ini, Noel Ebenezer diduga menerima aliran dana senilai Rp 3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler. 

Selain pasal pemerasan (12e), KPK juga menjerat Noel dengan pasal gratifikasi (12B) untuk mengusut seluruh penerimaan tidak sah selama ia menjabat.

Selain Noel, ada 10 terdakwa lainnya dalam perkara ini yakni:

  1. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI.
  2. Fahrurozi (FRZ) – Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Dirjen Binwasnaker dan K3).
  3. Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan periode 2021–2025.
  4. Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3.
  5. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja.
  6. Subhan (SB) – Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3.
  7. Anitasari Kusumawati (AK) – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja.
  8. Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Subkoordinator.
  9. Supriadi (SUP) – Koordinator.
  10. Temurila (TEM) – Pihak Swasta (PT Kem Indonesia).
  11. Miki Mahfud (MM) – Pihak Swasta (PT Kem Indonesia)
Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas