Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Dompet Dhuafa Jelaskan Hukum Kurban dengan PayLater dan Pinjol dalam Perspektif Syariat

Dompet Dhuafa mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menunaikan ibadah kurban, khususnya terkait penggunaan layanan paylater maupun pinjol.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Content Writer
zoom-in Dompet Dhuafa Jelaskan Hukum Kurban dengan PayLater dan Pinjol dalam Perspektif Syariat
Dompet Dhuafa
HUKUM BERKURBAN - Dompet Dhuafa mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menunaikan ibadah kurban, khususnya terkait penggunaan layanan paylater maupun pinjaman online (pinjol) yang kini semakin marak digunakan. 

TRIBUNNEWS.COM - Di tengah kemudahan akses keuangan digital, Dompet Dhuafa mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menunaikan ibadah kurban, khususnya terkait penggunaan layanan paylater maupun pinjaman online (pinjol) yang kini semakin marak digunakan.

Fenomena berkurban dengan skema utang menjadi perbincangan seiring meningkatnya keinginan masyarakat untuk tetap beribadah meski dalam kondisi finansial terbatas. Di satu sisi, hal ini mencerminkan semangat beribadah yang tinggi, namun disisi lain memunculkan pertanyaan terkait hukum dan etika dalam pelaksanaannya.

Ahmad Juwaini selaku Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa Republika, menjelaskan bahwa dalam Islam, ibadah kurban merupakan amalan sunnah muakad yang dianjurkan bagi mereka yang mampu secara finansial.

“Prinsip utama dalam kurban adalah kemampuan atau istitha’ah. Jika seseorang harus berutang untuk berkurban, maka pada dasarnya ia belum termasuk kategori yang dianjurkan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penggunaan paylater atau pinjaman online perlu dicermati secara lebih mendalam, terutama jika di dalamnya terdapat unsur riba. Dalam sejumlah kajian fikih, transaksi berbasis riba dinyatakan haram, meskipun digunakan untuk tujuan ibadah.

“Secara hukum, kurban yang dilakukan tetap sah apabila syarat dan rukunnya terpenuhi. Namun, jika proses pembiayaannya mengandung unsur yang dilarang, maka hal tersebut dapat mengurangi nilai kebaikan dari ibadah itu sendiri,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dompet Dhuafa menekankan bahwa Islam tidak menganjurkan umatnya untuk memaksakan diri dalam beribadah hingga menimbulkan beban finansial. Kebutuhan pokok seperti pangan, tempat tinggal, pendidikan, serta kewajiban lainnya tetap harus menjadi prioritas utama.

Baca juga: Dompet Dhuafa dan PT Food Station Tjipinang Salurkan Bantuan Bagi Penyintas Banjir Sumatra-Aceh

Rekomendasi Untuk Anda

Dai Dompet Dhuafa, Ustaz Zul Ashfi, S.S.I, LC, turut menjelaskan bahwa dalam kaidah fikih terdapat prinsip yang menempatkan kebutuhan dasar di atas ibadah sunnah.

“Dalam kaidah disebutkan bahwa kebutuhan pokok harus didahulukan dibandingkan amalan sunnah. Artinya, seseorang tidak perlu memaksakan diri berkurban jika masih memiliki kewajiban finansial yang lebih mendesak,” ujarnya.

Dalam konteks ini, kurban tidak hanya dilihat sebagai kebutuhan spiritual, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek kemampuan ekonomi. Islam memberikan kelonggaran bagi umatnya untuk tidak berkurban apabila belum mampu, tanpa mengurangi nilai keimanan seseorang.

Sebagai alternatif, Dompet Dhuafa mendorong masyarakat untuk merencanakan ibadah kurban secara lebih matang, misalnya dengan menabung jauh hari atau mengikuti program kurban kolektif yang lebih terjangkau. Dengan perencanaan yang baik, ibadah kurban dapat dilaksanakan tanpa harus bergantung pada utang.

Dompet Dhuafa Kurban Banner

Selain itu, Dompet Dhuafa juga menghadirkan program kurban yang mengedepankan prinsip transparansi dan kebermanfaatan. Hewan kurban dipastikan memenuhi standar kesehatan dan syariat, serta didistribusikan hingga ke wilayah pelosok yang membutuhkan. Donatur juga mendapatkan laporan lengkap terkait proses penyembelihan dan distribusi.

“Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa kurban tidak hanya sah secara syariat, tetapi juga memberikan dampak sosial yang luas. Di saat yang sama, kami mengajak masyarakat untuk menjalankan ibadah dengan cara yang bijak dan tidak memberatkan,” tambahnya.

Dengan meningkatnya literasi keuangan syariah, Dompet Dhuafa berharap masyarakat dapat lebih memahami bahwa ibadah tidak harus dilakukan dengan cara yang berisiko secara finansial. Kurban idealnya dilaksanakan dalam kondisi lapang, sehingga nilai keikhlasan dan keberkahannya dapat dirasakan secara optimal.

Baca juga: Gaungkan Kemanusiaan, Dompet Dhuafa Gelar Konser Amal “Bersama untuk Sumatera”

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas