Perusahaan Diimbau Perhatikan Hak Pekerja Perempuan Korban Kecelakaan KRL, Kembali Kerja usai Pulih
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, imbau perusahaan perhatikan hak pekerja perempuan korban kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Anita K Wardhani
Ringkasan Berita:
- Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menegaskan pentingnya dukungan dari perusahaan terhadap pekerja perempuan korban kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Anggrek.
- Perusahaan diimbau perhatikan hak pekerja perempuan yang jadi korban insiden KA di Stasiun Bekasi Timur, Senin (28/4/2026) malam itu.
- Diharapkan pekerja diberikan waktu yang cukup untuk memulihkan diri sebelum kembali bekerja.
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan pentingnya dukungan dari perusahaan terhadap pekerja perempuan yang menjadi korban tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Senin (28/4/2026) malam.
Baca juga: 10 dari 15 Jenazah Korban Kecelakaan KA di Bekasi Timur Teridentifikasi, Seluruhnya Perempuan
Ia mendorong perusahaan bisa memberikan keringanan kepada pekerja perempuan yang menjadi korban, sehingga mereka memiliki waktu yang cukup untuk pulih sebelum kembali bekerja.
“Bagi mereka yang sebagai pekerja, kami berupaya agar perusahaan di mana mereka bekerja bisa memberikan keringanan sampai mereka pulih, baru bisa masuk lagi ke tempat kerja,” ujarnya saat mengunjungi korban di RSUD Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026).
Arifah mengungkapkan, pihaknya berupaya berkomunikasi langsung dengan perusahaan terkait hal ini.
Baca juga: Buka Duka 13 Tahun Lalu, Kecelakaan KRL Hantam Gerbong Perempuan, Dulu di Bintaro Sekarang di Bekasi
Kementerian PPPA meminta perusahaan untuk memastikan korban mendapatkan dukungan penuh.
Tidak hanya fokus pada pemulihan korban, tetapi juga memastikan karier tetap berlanjut sehingga kehidupan ekonomi mereka tetap terjaga.
“Kami menyampaikan agar korban benar-benar diberi waktu sampai pulih. Hak-haknya sebagai pekerja harus tetap dipenuhi, dan ketika sudah sehat, mereka bisa kembali bekerja seperti semula,” jelasnya.
Diketahui, benturan keras menyebabkan lokomotif KA Argo Bromo Anggrek ringsek dan masuk ke dalam gerbong 10 (gerbong khusus wanita) yang berada di posisi paling belakang rangkaian KRL.
Hingga Selasa pagi pukul 08.45, 28 April 2026, KAI mencatat sebanyak 14 orang meninggal dunia. Petugas SAR dan medis dilaporkan mengevakuasi banyak penumpang yang terjepit di dalam gerbong wanita tersebut.
Baca tanpa iklan