Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
VS
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
VS
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Cegah Haji Ilegal, BPKN Buka Bulan Pengaduan Konsumen Haji dan Umrah

BPKN Republik Indonesia menyoroti masih maraknya praktik pemberangkatan jemaah haji menggunakan visa non-haji. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Cegah Haji Ilegal, BPKN Buka Bulan Pengaduan Konsumen Haji dan Umrah
Tribunnews.com/Sri Juliati
JEMAAH HAJI - Jemaah haji Indonesia gelombang pertama diminta untuk mengantisipasi cuaca panas.  Jemaah juga perlu membatasi aktivitas di luar ruangan demi menjaga kondisi kesehatan. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia menyoroti masih maraknya praktik pemberangkatan jemaah haji menggunakan visa non-haji.  
Memuat video…

“Kami memfokuskan akhir bulan April, hingga akhir Juni di mana jemaah haji pulang ke Tanah Air akan menjadi periode Bulan Pengaduan Konsumen Haji dan Umrah,” ujarnya.

Fokus pelayanan BPKN dalam periode ini tidak hanya terbatas pada masalah penipuan visa ilegal. 

Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan berbagai masalah terkait pelayanan yang tidak sesuai standar, seperti ketidaksesuaian antara janji manis saat pendaftaran dengan realisasi layanan yang diberikan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) maupun Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

BPKN secara terbuka mengimbau seluruh jemaah, calon jemaah, keluarga, maupun warga negara yang menemukan informasi atau tawaran mencurigakan terkait proses keberangkatan haji agar tidak ragu untuk segera melapor. 

Aduan tersebut dapat disampaikan secara langsung melalui saluran kontak resmi BPKN RI di nomor telepon atau WhatsApp 08153153153.

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas