Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Selly Gantina Semprot Menteri PPPA Soal Gerbong Wanita: Perbaiki Sistem, Bukan Geser Penumpang!

Update Korban 116 Orang! Selly Gantina semprot usul Menteri PPPA: Keselamatan itu hak rakyat, bukan soal geser-geser gerbong. Perbaiki sistem!

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fersianus Waku
zoom-in Selly Gantina Semprot Menteri PPPA Soal Gerbong Wanita: Perbaiki Sistem, Bukan Geser Penumpang!
Kolase Tribunnews.com
GERBONG WANITA - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina (kiri) mengkritik usulan Menteri PPPA Arifah Fauzi (kanan) soal relokasi gerbong perempuan pasca-kecelakaan kereta maut di Stasiun Bekasi Timur (tengah). Selly menegaskan pemerintah harus memperbaiki sistem keselamatan secara total daripada sekadar menggeser posisi penumpang. 

Ringkasan Berita:
  • Selly Gantina menilai pemindahan gerbong wanita hanya langkah sementara yang menggeser kerentanan tanpa menyentuh akar bobroknya sistem keselamatan.
  • Data menunjukkan 16 korban jiwa seluruhnya perempuan di gerbong ujung, memicu usulan relokasi gerbong untuk menghindari titik paling rawan.
  • DPR mendesak negara hadir melalui perbaikan sistem persinyalan dan mitigasi tabrakan, agar keamanan menjadi hak semua penumpang tanpa diskriminasi posisi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, melontarkan kritik tajam terhadap usulan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, terkait relokasi gerbong khusus wanita.

Selly menilai, memindahkan gerbong wanita ke posisi tengah rangkaian hanyalah mitigasi risiko sementara, bukan solusi final atas persoalan keselamatan transportasi publik.

Kritik tajam ini dipicu tragedi maut yang melibatkan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di perlintasan Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam.

Insiden memilukan tersebut mengakibatkan 106 korban, dengan rincian 90 orang luka-luka dan 16 lainnya meninggal dunia. Seluruh korban tewas diketahui merupakan penumpang perempuan yang berada di gerbong 10 atau posisi paling ujung rangkaian KRL.

"Saya melihat tidak boleh berhenti pada relokasi gerbong semata. Karena akar persoalannya bukan posisi perempuan di ujung atau di tengah, melainkan sistem keselamatan perkeretaapian yang harus menjamin semua penumpang setara terlindungi," tegas Selly kepada wartawan, Rabu (29/4/2026).

Sebelumnya, Menteri PPPA Arifah Fauzi mengusulkan kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) agar gerbong perempuan dipindah ke tengah, sementara posisi ujung diisi penumpang laki-laki demi keamanan saat situasi darurat.

Rekomendasi Untuk Anda

Selama ini, KAI menempatkan gerbong wanita di ujung untuk menghindari penumpukan dan rebutan penumpang.

Baca juga: Perlintasan Liar Disorot usai Kecelakaan KA Bekasi Timur, Rencana Pembangunan Flyover Ada Sejak Lama

Menolak Logika 'Tameng Risiko' 

Selly memandang pendekatan tersebut keliru jika meletakkan keselamatan satu kelompok dengan cara memindahkan kerentanan kepada kelompok lain.

"Jangan sampai muncul kesan perlindungan perempuan dibangun dengan logika pengorbanan pihak lain. Keselamatan publik tidak boleh berbasis pada siapa yang ditempatkan sebagai tameng risiko di bagian ujung rangkaian kereta," ujar Selly.

Fokus pada Sistem, Bukan Komposisi

Selly menekankan tiga poin substantif. Pertama, evaluasi total sistem persinyalan, mitigasi tabrakan, dan prosedur darurat.

Kedua, penguatan standar keamanan melalui panic system dan protokol berbasis gender tanpa segregasi yang kontraproduktif.

Ketiga, memastikan tidak ada satu pun gerbong yang menjadi zona berisiko tinggi.

"Yang dibutuhkan bukan sekadar memindahkan gerbong, tetapi memastikan ujung aman, tengah aman, seluruh rangkaian aman. Jika sistemnya andal, posisi gerbong tidak lagi menjadi isu utama," lanjutnya.

Baca juga: Pasca-Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Penumpang KRL Pilih Duduk di Gerbong Tengah

Hak Warga Negara, Bukan Privilege

Di sisi lain, Kementerian PPPA saat ini tengah fokus memberikan pendampingan psikologis bagi korban di RSUD Bekasi yang mengalami trauma hebat hingga cedera fisik serius.

Meski mengapresiasi langkah medis, Selly menegaskan bahwa tanggung jawab negara yang utama adalah menghilangkan bahaya itu sendiri dari sistem transportasi nasional.

"Keselamatan transportasi adalah hak seluruh warga negara, bukan sebuah hak istimewa (privilege) yang didasarkan pada posisi duduk. Solusi yang benar adalah memperbaiki sistem, bukan sekadar memindahkan posisi penumpang," pungkas Selly.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas