Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ikhsan Abdullah Sebut Eks Wapres Ma'ruf Amin Tak Pernah Dilibatkan dalam Reshuffle Kabinet Jokowi

Eks Wapres KH Ma'ruf Amin ternyata tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan reshuffle Kabinet Indonesia Maju era Presiden Jokowi.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Rakli Almughni
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Ikhsan Abdullah Sebut Eks Wapres Ma'ruf Amin Tak Pernah Dilibatkan dalam Reshuffle Kabinet Jokowi
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
KULIAH UMUM - Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat menyampaikan kuliah umum di Gedung Maspardi Akademi Angkatan Laut (AAL), Surabaya, Senin (6/2/2023). Kuliah umum tersebut mengangkat tema Masa Depan Bangsa Ditentukan Kesiapan Militer Yang Dilandasi Keimanan. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

"Beliau (Maruf Amin) betul-betul menunjukkan perannya sebagai seorang ulama yang luar biasa ketika presiden (Jokowi) memaksa mengeluarkan peraturan presiden, Perpres Nomor 10 tahun 2021 tentang lampiran investasi yang terbuka untuk minuman keras yang beralkohol," kata Ikhsan.

"Di situ betul-betul Kyai Maruf yang sebenarnya muncul dan beliau mengambil tanggung jawab dan beliau berani membentak siapapun bahwa 'untuk kepentingan umat, saya yang akan nanggung semua urusan,'" lanjutnya.

Ikhsan menyebut bahwa saat Maruf Amin meluapkan amarahnya, di ratas tersebut juga ada Menko Marves kala itu Luhut Binsar Pandjaitan.

Di rapat tersebut, kata Ikhsan, Maruf Amin secara tegas meminta Perpres Nomor 10 Tahun 2021 terkait investasi miras segera dibatalkan.

"Saya mendengar dari beliau (Maruf Amin) sendiri ketika bagaimana sore hari MUI juga sudah bersuara kencang, Nahdlatul Ulama lebih kencang lagi, Muhammadiyah juga keras. Tapi rupanya 1 bulan itu diabaikan oleh Presiden," katanya.

"Wapres sore hari diundang ratas. Kemudian beliau dengan suara keras ketika itu juga ada Menko Marves Luhut Pandjaitan mendampingi Pak Presiden. Beliau (Maruf Amin) mengatakan, 'Saya yang mengambil tanggung jawab bahwa ini harus dibatalkan,'" ucapnya.

Tak lama setelah amarah Maruf Amin meluap, Perpres tentang investasi miras tersebut dibatalkan Jokowi.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kiai Maruf Amin ternyata memiliki dignity yang luar biasa, memiliki wibawa yang luar biasa dan sekaligus sebagai pengayom umat," tutur Ikhsan.

"Besoknya, tanggal 3 atau tanggal 4 Maret, saya agak lupa itu langsung dibatalkan," sambungnya.

Ikhsan mengaku sedih saat Maruf Amin menjadi Wapres dituduh memakan gaji buta.

Menurutnya, Maruf Amin memiliki sejumlah peran yang besar saat menjabat Wapres.

Salah satunya saat Indonesia dilanda pandemi Covid-19.

Ikhsan menceritakan kala itu masyarakat tidak ada yang mau divaksin untuk mencegah Covid-19.

Namun, ketika Maruf Amin mengeluarkan fatwa, barusetelah itu masyarakat mau untuk divaksin.

"Terutama setelah periode Covid. Begitu masuk Covid di Februari (2020), peran beliau sangat dahsyat. Pada saat itu tidak ada orang yang mau divaksin," ujarnya.

"Tapi begitu beliau keluarkan fatwa, maka orang mau divaksin. Saya sebagai pengurus MUI saat itu menjadi panglima Covid yang pertama. Ini peran yang luar biasa," tutur dia.

(Tribunnews.com/Rakli)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas